Sitijenarnews.com Jakarta Selasa 14 Juni 2022; Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan Komisi II DPR telah memutuskan tiga nama calon anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2022-2027, setelah melaksanakan Rapat Pimpinan (Rapim) bersama Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) pada Senin (13/6/2022).
Ketiga nama tersebut adalah I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Muhammad Tio Aliansyah, dan Dewi Ratna Pitalolo.
“Nama-nama tersebut segera dilaporkan kepada Ketua DPR RI untuk bisa dibawa dalam jadwal agenda Rapat Paripurna terdekat,” kata Junimart di Jakarta, Senin (13/6/2022).
Dia menjelaskan ada tujuh nama yang masuk nominasi calon anggota DKPP periode 2022 untuk dipilih Komisi II DPR RI. Menurut dia, setelah melalui analisa, evaluasi, dan melihat rekam jejak para nominator, maka Rapat Pimpinan (Rapim) Komisi II DPR dengan para Kapoksi memutuskan tiga nama calon anggota DKPP periode 2022-2027.
“Setelah melalui analisa, evaluasi, termasuk rekam jejak para nominator maka Rapim dengan Kapoksi Komisi II DPR pada Senin pukul 15.30 hingga selesai, memutuskan tiga nama calon anggota DKPP periode 2022-2027. Kami memutuskan ketiga nama tersebut dengan musyarawah mufakat,” ujarnya.
Junimart mengatakan, Komisi II DPR memiliki pertimbangan sebelum menentukan tiga nama calon anggota DKPP tersebut seperti integritas dan paham tentang dasar pembentukan DKPP.
Selain itu menurut dia, Komisi II DPR juga melihat terkait pengetahuan calon anggota DKPP tentang nilai-nilai etika karena lembaga tersebut akan menangani perkara terkait etika dalam perbuatan dan tindakan para penyelenggara pemilu.
Dia mengatakan, Komisi II DPR juga mempertimbangkan kemampuan dasar calon anggota DKPP untuk mengawasi para penyelenggara pemilu secara objektif.
(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews)