Sitijenarnews.com Situbondo Jum’at 17 Maret 2023: Tim Resmob Polres Situbondo Malam ini Kembali Ungkap Kasus Curanmor.
Dengan Berbekal Pengaduan masyarakat LPM/26/XII/2021/Reskrim/SPKT/Polsek Asembagus 5 Desember 2021.Resmob Polres Situbondo melakukan Ungkap Kasus Curanmor dengan Menangkap 2 Pelaku yang juga Residivis kasus yang sama.dengan keterangan Data terduga Pelaku sebagai berikut :
1. ANDIKA YULIANTO , 35 Tahun, Tani,Dsn Cerpat Ds Kedunglo Kec Asembagus Kab Situbondo.
Bertindak sebagai Pelaku (Residivis)
2. MOH ZAINUR ROHMAN , 17 tahun, Dsn Sodung, Kec Banyuputih Kab Situbondo.
(Pada waktu melakukan masih usia anak atau masih dibawah umur)
Dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pinggir sawah Ds Gudang Kec Asembagus Kab Situbondo.
Adapun Modus Operandi yang dilakukan pelaku Sebagai Berikut:
Kedua pelaku melakukan Pencurian SPM nopol P4676KC ditepi jalan dengan menggunakan kunci T milik terduga *Andika Yulianto* kemudian noka Nosinnya dirusak menggunakan Gerenda,
Beberapa hari kemudian SPM tersebut ditawarkan kepada TO HASAN dan oleh TO HASAN di informasikan kepada Petugas tentang adanya SPM Curian tersebut.
Sementara atas kejadian ini Polisi Juga Sempat Mengamankan Sejumlah Barang Barang bukti diantaranya :
1 (satu ) unit SPM Honda yang Noka dan Nosinnya di Rusak menggunakan Gerenda.
Simak Berikut Dibawah ini Video Dokumentasi detik-detik Penangkapan Pelaku Curanmor malam ini yang dilakukan oleh Tim Resmob Polres Situbondo Jatim yang Berhasil Dihimpun oleh Tim Awak Media Sitjenarnews dan Headline-news biro Situbondo Jatim:
(Red/Tim-Biro Sitijenarnews dan Headline-news Situbondo Jatim)