Dugaan Penggelapan Sertifikat Leter C dan Buku Krawangan Kepala Desa Di Dilaporkan Mapolres Situbondo

Sitijenarnews.com Situbondo Jatim Senin 12 September 2022: Kades Tanjung Kamal Kecamatan Mangaran kembali dilaporkan oleh seorang pengacara muda identik dengan gayanya yang gaul, Lukman SH dkk. ke Mapolres Situbondo dengan Diduga menggelapkan dokumen berupa sertifikat tanah atas nama alm Hj Fauziah. Senin. 12/9/2022.

Keterangan fhoto, Dugaan Penggelapan Sertifikat Liter C dan Buku Krawangan Kepala Desa Di Dilaporkan Mapolres Situbondo

Sebagai ahli waris sah Aditya Faisal asal Dusun Tanjung sari Kecamatan mangaran di dampingi oleh pengacaranya melaporkan Kepala Desanya yang tidak transpatan membela satu pihak dan mengadakan jumpa Pers atas dugaan penggelapan sertifikat hak milik (SHM) ke polres situbondo,

Sebagai kuasa Hukum Lukman SH Dkk menjelaskan apa yang di alami kliennya yang tak lain adalah ahli waris Hj.Fauziah asal Dusun Tanjung Sari Desa Tanjung Kamal Kecamatan Mangaran

Sebelum melaporkan Ke Mapolres Situbondo kami berupaya melakukan mediasi namun kepala Desa Tanjung Kamal menghindar dan sempat menghalang halangi saat kami mau mengusai lahan produktif tersebut dan kami berupaya untuk menanyakan kronologis yang sebenarnya pada kades Tanjung Kamal, yaitu MA.

Justru pihak Kepala Desa tidak merespon dengan baik.Justru Kepala Desa Tanjung Kamal mengklaim bahwa lahan tersebut milik Yeni.sedangkan yeni bukan anak kandung dari almarhum Hj Fauziah, justru sebagai keponakan sendiri dari Kepala Desa Tanjung Kamal, terang Lukman.

 

Lanjut Lukman C.s sebagai sebagi kuasa hukum dari ahli waris kami terus berupaya bagaimana klain kami mendapatkan kepastian hukum dan serta mendapatkan haknya kembali, dan untuk berikutnya kami kuasa hukum ahli waris Hj. Fauziah akan melaporkan kasus kasus yang lain yang menurut dugaan kami di lakukan oleh oknum kepala Desa Tanjung Kamal ucap Lukman.

 

Dalam waktu yang bersamaan ahli waris Hj.Fauziah yaitu Aditya mengatakan kepada awak media”.saya hanya butuh keadilan mas dan kepastian hukum,

Baca juga:  Melawan Lupa; Berikut Dibawah ini adalah Daftar 2 Aset Negara yang Dijual Saat Megawati Menjabat Presiden Masyarakat luas Haruslah Tau ini

karena saya gak mungkin mengambil sesuatu yang bukan hak saya, bersama pengacara, saya akan terus memperjuangkan hak saya yang memang pantas menjadi milik saya, selain itu, sebidang tanah tersebut merupakan amanah dari almarhum ibu saya, yaitu Hj Fauziah.

 

(Aziz Biro Sitijenarnews Situbondo Jatim)

error: