Entahlah ada apa lagi ini Kok Gak Mari – Mari M Mereka ini.? Jelang Harlah PKB 2022 di Sidoarjo, Muncul Surat Larangan Penggunaan Atribut NU untuk Kegiatan Politik

Sitijenarnews.com Sidoarjo Jatim Sabtu 6 Agustus 2022; Menjelang pelaksanaan Harlah PKB yang akan berlangsung di kawasan Gor Delta Sidoarjo, beredar adanya surat larangan penggunaan atribut Nahdlatul Ulama (NU) untuk kegiatan partai.

Dok Fhoto, NU dan PKB

Surat tersebut bersifat instruksi, dari PCNU pada seluruh Badan Otonom (Banom) dan MWC NU se-Sidoarjo. Tertanggal 3 Agustus 2022, dengan nomor 183/PC/A-I/L-10/VII/2022.

 

Pimpinan PCNU Sidoarjo, Zainal Abidin membenarkan terkait surat instruksi tersebut. “Saya kira juga apa yang sudah terlampir bisa dipahami. Itu (Surat, Red) sifatnya instruksi,” katanya, Jumat (05/08/2022).

 

Dijelaskannya, jika surat instruksi tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama, seluruh pengurus yang ada. “Kami tak bisa membatasi hak berpolitik jemaah kami. Tapi, tentunya kami yakin semuanya sudah sepemahaman dan sepakat jika penggunaan atribut dalam giat politik itu tidak boleh,” tuturnya.

 

Terpisah, Ketua PKB Sidoarjo, Subandi menyikapi tersebut, jika PCNU melarang iya. Sementara bahwa NU berpakaian baju PKB itu juga betul. Tapi, NU tidak boleh berpolitk praktis. Yang boleh PKB. Alat politik NU adalah PKB.

 

“Ini sudah betul sudah luar biasa. Biarkan nanti kegiatan poltiik ini berjalan sesuai harapan,” ujarnya.

 

Jadi tidak boleh, karena NU organisasi. Organisai keagaman tidak boleh campur berpolitik. Karena itu, PKB sudah mendirikan partai politik yang namanya PKB.

 

“Itu diakui dan tidak, kita sampaikan kita sebagai ketua partai terus semuanya berkhitmat kepada NU,” pungkasnya.

 

(Red/Tim-Biro Sitijenarnews Sidoarjo Jatim)

Baca juga:  Lagi lagi Menyambut Hari Raya Idhul Adha Arif Prananda Bersama Cak Nono Mempersiapkan 5 Ekor Sapi Kurban untuk masjid.
error: