Ferdy Sambo CS Jadi Saksi Sidang Etik Bharada Eliezer Yang Digelar Siang ini

Sitijenarnews.com Jakarta Rabu 22 Februari 2023;Terpidana kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansuah Yosua Hutabarat, Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di ruang sidang KKEP Gedung TNCC, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).

Richard Eliezer Pakai Seragam Polri saat Sidang Etik Kasus Pembunuhan Yosua

Kali ini Sidang etik Richard dipimpin oleh tiga perwira menengah berpangkat Komisaris Besar Polisi atau Kombes. Eks ajudan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu mengenakan pakaian dinas harian (PDH) Polri.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut bertindak selaku ketua KKEP Kombes Pol Sakeus Ginting yang memiliki jabatan Sesrowabprof Divpropam Polri.
“Anggota Komisi Kombes Pol IMAM Thobroni Irbidjemen SDM I Itwil V Itwasum Polri dan Kombes Pol Hengky Widjaja Kabagsumda Rorenmin Bareskrim Polri,” kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (22/2.

Ramadhan mengemukakan bahwa hasil sidang KKEP Richard tertutup untuk media dan hasilnya akan disampaikan sore ini.
Sebelumnya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Richard selaku terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Sementara Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo juga menjadi salah satu saksi dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Bharada Richard Eliezer yang berlangsung di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Siang ini Rabu (22/2).

Sidang Etik Bharada Eliezer Siang ini

Selain Ferdy Sambo, ada tujuh saksi lainnya yang diundang untuk memberikan keterangan, yakni Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma’ruf. Kemudian, Kombes Pol. MBP, AKP DC, Iptu JA, Ipda AM dan Ipda S.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebut, Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf tidak hadir di sidang KKEP Bharada Eliezer karena alasan perizinan.

Baca juga:  Komandan Lanal Bandung Pimpin Upacara Bendera Tujuh Belasan

“Tiga saksi yang pertama disebutkan (FS, RR dan KM) tidak hadir dalam sidang kode etik,” kata Ramadhan.

Namun, kata Ramadhan, keterangan dari Ferdy Sambo, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf dibacakan secara tertulis oleh komisi kode etik.

Sementara itu, sidang hari ini hanya dihadiri tiga oleh tiga saksi, yakni AKP DC, Ipda AM dan Ipda S. Saksi Kombes Pol. MBP, Iptu JA tidak hadir karena alasan sakit.

“Delapan saksi yang dipanggil ada tiga, sisanya dibacakan di sidang KKEP secara tertulis,” tutur Ramadhan.

Adapun saksi inisial Kombes MBP merujuk pada Murbani Budi Pitono, AKP DC merujuk pada keterangan Dyah Chandrawathi, Iptu JA merujuk pada Januar Arifin.

Sidang Etik Bharada Eliezer dimulai pukul 10.25 WIB, sidang dipimpin oleh tiga komisi, yakni Sesrowabprof Divpropam Polri Kombes Pol. Sakeus Gintung, selaku ketua komisi, Irbidjemen SDM I Itwil V Itwasum Polri Kombes Pol. Imam Thabroni dan Kabagsumda Rorenmin Bareskrim Polri Kombes Pol. Hengky Widjaja, masing-masing sebagai anggota komisi.

Sidang juga menghadirkan dua Anggota Kompolnas sebagai peserta sidang.

Dan Hingga berita ini diturunkan, sidang diskors sementara untuk istirahat Isoma. Dan akan dilanjutkan setelah satu jam yang akan datang.

(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews)

error: