Sitijenarnews.com Batam Minggu 7 Agustus 2022; Seorang polisi di Kota Batam menjadi perbincangan setelah videonya diamankan Pomal Lanal Batam karena terlibat keributan viral di media sosial.
Video berdurasi 0,41 detik tersebut diunggah oleh akun Instagram @infokomando.official yang diunggah pada Jumat (5/8).
Di mana dalam keterangan video, disebutkan oknum polisi berinisial R berpangkat AKP tersebut diduga dalam pengaruh alkohol. Ia mengemudi mobil dan menabrak mobil dinas TNI AL yang terparkir di Lobi Hotel Planet Holiday, Batam, Jumat (5/8).
“Menurut keterangan yang didapatkan, kejadian tersebut berawal saat Serda Farhan memarkirkan Randis crew Pesawat Udara di depan lobby hotel. Tiba-tiba datang dari arah belakang sebuah kendaraan yang dikemudikan AKP R mendekat dengan kondisi yang diduga di bawah pengaruh alkohol,” tulis akun tersebut.
Disebutkan, Serda Farhan yang saat itu berpakaian PDL mencoba mengingatkan AKP R karena tindakannya bisa membahayakan orang lain.
Namun tidak terima diingatkan, AKP R kemudian menabrakkan mobil miliknya ke Randis Serda Farhan.
Selain itu, terjadi adu jotos antara oknum polisi dan TNI AL tersebut hingga akhirnya diamankan. AKP R lalu dibawa mengunakan mobil Lanal untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Dikarenakan AKP R anggota Polri maka Pomal melimpahkan tindakan selanjutnya ke Propam Polda Kepri untuk proses lebih lanjut,” sambung keterangan video tersebut.
Mengenai hal itu, Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) membenarkan video terlibatnya salah satu anggotanya tersebut.
“Iya, personel Polda Kepri,” ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, saat dihubungi, Sabtu (6/8).
Meski demikian, Kombes Harry belum dapat membeberkan secara detail kronologis dan tugas AKP R itu.
Namun, ia membenarkan bahwa oknum tersebut telah ditahan dan sedang diperiksa oleh Propam Polda Kepri.
“Masih didalami oleh Propam Polda Kepri,” ujarnya.
Selain itu, oknum tersebut sudah ditempatkan di penempatan dalam tempat khusus (Patsus) Propam Polda Kepri untuk dilakukan proses kode etik.
(Red/Tim Biro Pusat Sitijenarnews)