Sitijenarnews.Com Ngawi Jatim Sabtu 12 Februari 2022; Petugas gabungan Polres Ngawi dan Polisi Hutan Divre Jawa Timur (Jatim) menggerebek rumah produksi mebel di Desa Krandegan, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi, Sabtu (12/2/2022). Hasilnya, petugas menemukan berbagai kayu jati gelondongan dalam jumlah besar.

Informasi yang dihimpun, penggerebekan ini bermula dari kecurigaan petugas atas lalu lalang truk membaya kayu di wilayah Ngawi. Namun, kayu tersebut tidak dibawa ke Tempat Penyimpanan Kayu (TPK) milik Perhutani, tetapi di bawa rumah produksi mebel tersebut.
“Lebih dari sepekan petugas mengintai distribusi kayu tersebut, hingga memastikan ada yang tidak beres. Setelah itu, tim diam-diam bergerak ke lokasi untuk menggerebek,” kata salah seorang petugas yang mewanti-wanti namanya tidak disebut.
Dia mengatakan, Bahwa penggerebekan ini dilakukan dengan kekuatan personel penuh. Bahkan, tim gabungan tambahan dari Polres Ngawi dan Polmob KPH Ngawi juga diturunkan. Sebab, Santer beredar kabar, bisnis kayu ilegal untuk produksi mebel itu dibekingi orang kuat.
Usai penggerebekan, seluruh kayu jati di tempat kejadian perkara (TKP) disita. Semua diangkut menggunakan truk ke polsek tredekat. Saking banyaknya, sebagian kayu juga diamankan ke TPK milik Perhutanu di wilayah Banjarejo, Ngawi.

Sampai Berita Ini Ditayangkan Belum ada pernyataan resmi dari Perhutani Divre Jatim maupun Polres Ngawi atas penggerebekan kayu di rumah produksi mebel ini. Informasinya mereka masih melakukan penyelidikan. Polisi masih mencari tahu pemilik kayu, tersangka maupun siapa saja yang terlibat dalam kasus Ilegal Logging tersebut.
(Red/Tim-Biro Ngawi Jatim)