Sitijenarnews.com Jakarta Selasa 12 April 2022 – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Masa Jabatan Tahun 2022-2027, di Istana Negara, Jakarta, Siang ini Selasa (12/4).

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 33/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pemilihan Umum serta Keputusan Presiden RI Nomor 34/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum yang ditetapkan di Jakarta tanggal 21 Maret 2022
Pelantikan 7 Komisioner KPU RI itu dituangkan dalam Keputusan Presiden RI Nomor 33 P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pemilihan Umum.
Di hadapan Presiden Jokowi, ketujuh komisioner KPU yang dilantik mengucapkan sumpah jabatan.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Bawa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat demi suksesnya pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, tegaknya demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan,” demikian bunyi sumpah jabatan yang diucapkan.
Adapun nama anggota KPU masa jabatan 2022-2027 yang dilantik oleh Presiden Jokowi adalah sebagai berikut:
1. Betty Epsilon Idroos
2. Hasyim Asy’ari
3. Mochammad Afifuddin
4. Parsadaan Harahap
5. Yulianto Sudrajat
6. Idham Holik
7. August Mellaz
Sedangkang anggota Bawaslu masa jabatan 2022-2027 yang dilantik oleh adalah sebagai berikut:
1. Lolly Suhenty
2. Puadi
3. Rahmat Bagja
4. Totok Hariyono
5. Herwyn Jefler Hielsa Malonda

Hadir mendampingi Presiden antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
(Red/Tim-Biro Pusat Siti Jenar news)