Harusnya tak perlu terjadi: Tes kesehatan Kedua pasangan calon bupati dan bakal calon wakil bupati Situbondo diwarnai Gesekan Antara Jurnalis dan pengawal Karna Suswandi Siang ini

keterangan Fhoto: sungguh ironi Sekali, Oknum Wartawan Diduga Di intimidasi oleh pengawal Calon Bupati Situbondo Karna Suswandi Siang ini Jum'at 30 Agustus 2024

Sitijenarnews.com Malang Jatim Jum’at 30 Agustus 2024: Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo Jawa Timur Siang ini mengadakan tes kesehatan Untuk Kedua pasangan calon bupati dan bakal calon wakil bupati di RSUD dr. Saiful Anwar Malang.

keterangan Fhoto: sungguh ironi Sekali, Oknum Wartawan Diduga Di intimidasi oleh pengawal Calon Bupati Situbondo Karna Suswandi Siang ini Jum’at 30 Agustus 2024

Sementara Pantauan Tim Awak Media Sitijenarnews- Biro Malang Jatim Siang ini. Kedua pasangan calon yakni pasangan Karna Suswandi dengan Nyai Khoirani (Karunia) yang didukung oleh Partai Gerindra, Partai Demokrat, Perindo, Gelora dan Pasangan Yusuf Rio Wahyu Prayogo dengan Ulfiyah, yang didukung oleh Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Golkar, PDI Perjuangan, PPP, Nasional Demokrat atau NasDem, Hanura, PSI. Mereka Siang ini menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan di RSUD dr. Saiful Anwar Malang Siang ini. Agenda Pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani ini memanglah menjadi salah satu syarat pencalonan bupati dan wakil bupati pada Pilkada Serentak 2024 yang harus dipenuhi.

Namun sayangnya ada insiden tak terpuji yang diduga dilakukan oleh salah satu pengawal dari PETAHANA yang Juga Bupati Situbondo yang mana Salah satu awak media Diduga Mengalami Intimidasi oleh Salah Satu Pengawal pribadi Karna Suswandi yakni ditarik kameranya dan didorong orangnya ketika memintai tanggapan Bupati Situbondo ini terkait statusnya yang mana dia telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka korupsi dana PEN.

Hasil Pantauan Tim Awak Media Yang Tergabung dalam Sitijenarnews- Group yang didapatkan di lokasi, peristiwa ini terjadi saat Karna Suswandi Saat Selesai mengikuti tes Kesehatan di di RS Saiful Anwar (RSSA) Malang sebagai syarat calon Bupati Situbondo pada Pilkada 2024, Jumat 30 Agustus 2024.

keterangan Fhoto: sungguh ironi Sekali, Oknum Wartawan Diduga Di intimidasi oleh pengawal Calon Bupati Situbondo Karna Suswandi Siang ini Jum’at 30 Agustus 2024

Dalam video yang di dapat oleh awak media ini, wartawan awalnya terlihat mengiringi Bupati Karna yang hendak keluar RS. Wartawan itu sambil merekam video.

Baca juga:  Cuaca buruk Terus Landa jalur Pantura Situbondo Jatim.kali ini Pengendara Avanza Tertimpa Pohon Tumbang

Terkait soal kasus korupsi dana PEN sampean menjadi tersangka oleh KPK gimana pak?,” tanya si wartawan tersebut.

Bupati Karna yang menggunakan kemeja biru, masker putih bungkam tak memberikan jawaban apapun.dia tetap bungkam sembari melambaikan tangan nya.

“Monggo Gak ada komenter pak Sekali lagi si oknum Jurnalis tersebut mencoba melakukan konfirmasi.

Usai mengajukan pertanyaan kedua inilah wartawan tersebut tiba-tiba ditarik oleh seorang pria Bertampang Tidak Bersahabat kepada awak media dengan berpakaian kemeja hitam dan topi hitam dari arah belakang.

Si Wartawan Langsung kaget dan mengejar pria tersebut. Diapun menanyakan apa maksud sang pria hingga mendorong dan menariknya.

Di dalam video, itupun terdengar sang pria pengawal bupati karna meminta maaf kepada wartawan setelah wartawan itu mengejar dan balik menekan sang pengawal tersebut.

“Maksudmu iku tarik-tarik aku opo?,” Kata Si Wartawan. Maaf mas, maaf mas,” Ujarnya dua kali.

Kejadian yang tidak perlu seperti ini memang menjadi ironi Padahal jelas kegiatan terkait liputan dan konfirmasi oleh wartawan telah dijamin dan diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, dan bagi mereka-mereka yang secara sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda Rp500 juta. Dan Jurnalis dalam aktivitas menjalankan tugasnya mereka juga dilindungi oleh hukum sesuai Pasal 8 UU Pers Nomor 40/1999,”

Buntut dari insiden ini akhirnya Tim investigasi dari awak media sitijenarnews group siang ini juga sempat mengkonfirmasi langsung via Saluran Whatsapp salah satu ajudan bupati situbondo. Edo. “Mohon maaf mas, itu ajudan pak bupati satunya. Sayapun kurang paham juga kronologinya.

Sementara Saat Tim Investigasi Sitijenarnews Biro malang dan beberapa awak media lain Tadi juga Mencoba Melakukan Konfirmasi kepada Salah satu Tokoh Partai PERINDO Situbondo yang juga Partai Pendukung Karna Suswandi, Dwi Puji Rahayu yang dalam insiden ini dia juga berada di lokasi, Menyampaikan itu hanya kesalahpahaman mas. Cuma kesenggol saja kan kita tadi Buru- buru Ujarnya Sembari Berjalan ditemani Sang Suami. Dan saat tim mencoba melakukan konfirmasi kebeberapa sumber juga mereka tidak bersedia dan terkesan menghindar untuk dikonfirmasi perihal insiden ini.

Baca juga:  MenyamBut HUT Kemerdekaan Ke-78 Kanminvetcad V/21 Bersama CV Lintang Timur Jaya Gelar Bhkati Sosial

Seperti diberitakan Sebelumnya tepatnya 3 hari lalu KPK memang telah Resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus Dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021–2024. Lalu sehari kemudian Puluhan tim Penyidik KPK Langsung menggeledah kantor bupati dan rumah dinas bupati serta kantor Kadis PUPP.

keterangan Fhoto: sungguh ironi Sekali, Oknum Wartawan Diduga Di intimidasi oleh pengawal Calon Bupati Situbondo Karna Suswandi Siang ini Jum’at 30 Agustus 2024

Dua orang tersangka tersebut adalah Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Kadis PUPP Pemkab Situbondo Eko Prionggo Jati dan pagi ini Adalah kemunculan pertama sang Bupati di depan umum Sejak dia Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi oleh KPK.

(Red/Tim-Biro Sitijenarnews  Malang dan Situbondo Jawa Timur)

error: