Heboh; Agus Adi Putra Pelaku Pembunuhan Bidan Desa.Ketah Kec.Suboh Meninggal Di Rutan Klas IIB Situbondo

Sitijenarnews.Com Situbondo Jatim Minggu 8 Mei 2022; Agus Adi Putra (46), pria Yang Ber KTP di Desa Ketah, Kecamatan Suboh, Situbondo, tersangka kasus pembunuhan terhadap Hanisah (42), Bidan Desa yang juga tak lain adalah istrinya, ditemukan telah tak bernyawa dalam kondisi status sebagai tahanan titipan

 

Kasus yang dilakukan oleh tersangka adi putra ini sempat menghebohkan Situbondo beberapa bulan lalu itu sempat menjadi perhatian publik

 

Tersangka yang menjadi tahanan Pengadilan Negeri (PN) Situbondo itu meninggal saat menjalani rawat inap di RSU dr Abdoer Rahem Situbondo. Itu terjadi saat petugas libur dan cuti bersama lebaran tahun 2022.

 

jenazah pelaku pembunuhan Agus Hadi Putra ini langsung diantar ke rumah duka di Desa Ketah, Kecamatan Suboh, Situbondo oleh petugas Rutan Kelas IIB Situbondo.

 

“Setelah lima hari menjalani rawat inap akibat penyakit yang dideritanya, tersangka kasus pembunuhan Agus Hadi Putra meninggal di RSU dr Abdoer Rahem Situbondo,” ujar Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Tomi Eliyus, pada hari Sabtu 7-5-2022.kemarin

 

Menurut keterangan yang dihimpun, tersangka meninggal dunia, saat menjalani rawat inap di RSU Situbondo, H-2 lebaran idul fitri tahun 2022 kondisi tersangka Agus Hadi sudah kritis. Bahkan, tersangka Agus menolak makan.

 

Mengetahui salah seorang tahanan titipan PN Situbondo kondisinya kritis, dengan pertimbangan kemanusiaan, petugas rutan langsung membawanya ke RSU Situbondo, sebelum akhirnya meninggal,

 

Yang mana tersangka Agus dititipkan petugas PN Situbondo pada 22 Maret 2022 lalu. Saat itu kondisi Agus sudah tidak ‘nyambung’ ketika diajak komunikasi. Bahkan, sejak dititipkan di Rutan Situbondo Agus sulit untuk makan.

 

“Mengetahui Agus sulit makan, petugas Rutan Situbondo dengan sabar menyuapi Agus. Bahkan, tim dokter Rutan Situbondo memberikan vitamin, untuk penyembuhannya. Selain itu, selama menjalani rawat inap di RSU Situbondo, petugas Rutan Situbondo secara bergantian melakukan penjagaan,” pungkasnya.

Baca juga:  Residivis Spesialis 373 dan 378 Asal Banyuwangi Apes dan Tertangkap di Besuki Situbondo

 

Sekedar diketahui Beberapa Bulan sebelumnya Media Online dan cetak Sitijenarnews Sempat Memberitakan bahwa,Polres Situbondo menetapkan AGS (46) warga Desa Ketah, Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo sebagai tersangka,pada awal tahun lalu tepatnya Jum’at (14/1/2022).

Dalam kasus pembunuhan terhadap Hanisah (43) yang merupakan istrinya sendiri yang berprofesi sebagai bidan di Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) Desa Ketah, Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

 

Simak Dibawah Ini adalah Cuplikan Video Kejadian Pembunuhan Bidan Desa Ketahuan Suboh Situbondo Beberapa Saat lalu yang Sempat menghebohkan Publik Situbondo.

 

 

(Red/Tim-Biro Situbondo Jatim)

error: