Sitijenarnews.com Surabaya Selasa 21 Juni 2022 – Pasca beredarnya video viral dari Kapolres Sampang AKBP Arman, saat menemui peserta audiensi dari sejumlah Jurnalis, dimana saat itu menyebutkan bahwa selama dirinya memimpin Sampang, maka wartawan yang tidak UKW tidak usah dilayani.
Tentunya pernyataan tersebut membuat sejumlah Jurnalis yang berada di Indonesia sakit dan geram akibat ucapan yang dilontarkan Kapolres Sampang.
Mengetahui kebebasan pers saat ini sudah terkebiri, lantas puluhan Jurnalis dari beberapa daerah melakukan aksi demonstrasi di halaman Mapolda Jatim (20/6/2022).
Mereka meminta kepada Kapolda Jatim agar permasalahan ini segera ditindaklanjuti, karena antara Dewan Pers dan Kapolri sudah ada MoU.
Sayangnya dalam aksi tersebut puluhan jurnalis ini merasa sangat kecewa, pasalnya aksi damai dari puluhan jurnalis ini tidak ada pihak perwakilan Polda Jatim yang mau menemui masa aksi.
Dalam konferensi pers Korlap Aksi Bayu Pangarso menyampaikan sangat menyesalkan sikap dari Polda Jatim yang tidak mau menemui dan meminta hanya perwakilan.
“Kami dari Jurnalis Bersatu meminta untuk pihak Kapolda Jatim bisa menemui kami semua,” Terangnya.
“Tuntutan kami dalam aksi Jurnalis Bersatu, meminta Kapolda Jatim untuk mencopot AKBP Arman sebagai Kapolres Sampang, dan meminta untuk AKBP Arman meminta maaf secara terbuka kepada Jurnalis se- Indonesia,” Imbuhnya.
“Para jurnalis bersatu akan menggelar aksi lanjutan karena masih belum ada titik temu terkait kapolres Sampang tersebut” Pungkasnya.
(Red/Tim-Biro Sitijenarnews Surabaya Jatim)