Sitijenarnews.com Sabtu 27 Mei 2023: Sebanyak 17 gubernur di Indonesia akan mengakhiri jabatannya di tahun 2023 ini.
Berakhirnya masa jabatan ini bersamaan dengan tahun politik di Pemilu 2024.
Umumnya, mereka yang habis masa jabatannya telah menduduki posisi tersebut sejak memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 2018 lalu atau kurun lima tahun.
Hal tersebut juga diumumkan oleh Menteri Dalam Begeri (Mendagri), Tito Karnavian.
“Bulan September nanti ada 17 gubernur (habis masa jabatan)” ungkap Tito, di Jakarta, Kamis (25/5/2023).
Dari 17 gubernur tersebut, salah satunya ada Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo.
Ganjar Pranowo sendiri mulai berkecimpung di dunia politik sejak 1992 dengan bergabung dengan PDI Perjuangan.
Tidak hanya Ganjar Pranowo saja, ada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, juga yang masa jabatannya berakhir tahun ini.
Ridwan Kamil memulai karier politiknya pada 2013 lalu saat diusung menjadi Wali Kota Bandung oleh PKS dan Partai Gerindra.
Selain itu, Ridwan Kamil juga dilirik beberapa partai dan maju ke Pemilihan Gubernur Jawa Barat tahun 2018 lalu dan terpilih.
Kemudian, ada juga Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa.
Khofifah mengikuti Pemilihan umum Gubernur Jawa Timur pada 2018, berpasangan dengan Emil Elestianto Dardak (Emil Dardak), Bupati Trenggalek.
Pasangan Khofifah-Emil didukung oleh Partai Demokrat, Partai Golkar, PAN, PPP, Partai NasDem, dan Partai Hanura.
Pasangan ini berhasil menang dan mengalahkan pasangan Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno.
Total terdapat 170 kepala daerah yang masa jabatannya berakhir di 2023. “Banyak sekali. Totalnya 170,” kata Tito. Ia mengungkapkan sebanyak 153 kepala daerah tingkat wali kota dan bupati juga akan berakhir masa jabatannya. Kemudian, mengenai jabatan yang kosong itu, untuk sementara pemerintah akan menunjuk pejabat (PJ) kepala daerah, gubernur, wali kota, dan bupati hingga Pilkada 2024. Maka dari itu, Mendagri Tito membuka kesempatan bagi pejabat eselon I yang berminat menjadi Pj gubernur dan pejabat eselon II yang berkeinginan menjabat Pj bupati atau wali kota agar mendaftarkan diri “Jadi eselon II kalau minat bupati wali kota daftar, nanti dites,” tutur Mendagri.
(Red/Tim- Biro pusat sitijenarnews Group)