Sitijenarnews.com Situbondo, Sabtu (30/5/2026) – Puluhan warga Dusun Karangmalang Utara, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, mendatangi Mapolres Situbondo dalam sebuah aksi damai yang berlangsung tertib dan penuh harapan. Kedatangan warga yang terdiri dari para ibu-ibu, tokoh masyarakat, serta sejumlah perwakilan masyarakat Karangmalang tersebut bertujuan untuk mencari perlindungan hukum sekaligus menanyakan perkembangan laporan yang sebelumnya telah mereka sampaikan terkait dugaan intimidasi yang terjadi di tengah konflik tambak yang masih berlangsung.

Dengan menggunakan lima unit mobil dan beberapa sepeda motor, rombongan warga tiba di Mapolres Situbondo pada Sabtu pagi (30/5/2026). Mereka datang didampingi langsung oleh Ketua Umum LSM SITI JENAR, Eko Febrianto, yang selama ini turut mengawal perjuangan masyarakat Karangmalang dalam memperjuangkan hak-hak mereka melalui jalur hukum.
Kehadiran puluhan warga tersebut menjadi gambaran bahwa persoalan yang terjadi di Karangmalang bukan hanya dirasakan oleh segelintir orang, melainkan telah menjadi kegelisahan bersama masyarakat yang selama ini hidup dan menggantungkan penghidupan mereka dari kawasan tambak di wilayah tersebut.
Masyarakat yang hadir mengaku mewakili warga Karangmalang secara keseluruhan, khususnya mereka yang terdampak konflik dengan PT Budidaya Tampora. Meski datang dalam jumlah besar, warga memilih menyampaikan aspirasi secara damai dan mengedepankan dialog sebagai bentuk penghormatan terhadap hukum dan institusi negara.
Di tengah aksi damai tersebut, tampak para ibu rumah tangga berjalan berdampingan dengan tokoh masyarakat dan perwakilan warga lainnya. Mereka datang membawa satu harapan yang sama, yakni memperoleh kepastian hukum dan perlindungan dari negara atas berbagai persoalan yang saat ini mereka hadapi.
Konflik yang menjadi latar belakang aksi damai tersebut berkaitan dengan lahan tambak yang selama puluhan tahun menjadi sumber mata pencaharian utama masyarakat Karangmalang. Kawasan yang selama ini dikelola warga dikaitkan dengan empat Hak Guna Usaha (HGU), sehingga memunculkan ketidakpastian yang hingga kini masih dirasakan masyarakat.
Bagi warga Karangmalang, tambak bukan hanya tempat bekerja. Tambak merupakan sumber kehidupan yang telah menghidupi keluarga mereka selama bertahun-tahun. Dari kawasan itulah masyarakat memperoleh penghasilan, membesarkan anak-anak, dan mempertahankan kehidupan ekonomi keluarga.
Sebagian warga bahkan menyebut bahwa keberadaan mereka di kawasan tersebut telah berlangsung selama tiga generasi. Karena itu, ketika muncul ketidakjelasan terkait masa depan lahan yang mereka kelola, keresahan pun tidak dapat dihindari.
Namun persoalan yang dihadapi masyarakat tidak berhenti pada sengketa lahan semata. Belakangan, warga juga mengaku mengalami tekanan psikologis akibat sebuah peristiwa yang diduga melibatkan Direktur PT Budidaya Tampora.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan masyarakat, yang bersangkutan diduga memperlihatkan senjata api sambil mengucapkan kata-kata yang dianggap tidak pantas. Tidak lama setelah kejadian tersebut, warga mengaku mendengar tiga kali suara letusan yang diduga berasal dari tembakan senjata api.
Peristiwa itu kemudian menjadi sumber ketakutan di tengah masyarakat. Sejumlah warga mengaku mengalami trauma dan merasa tidak lagi memiliki rasa aman seperti sebelumnya. Bahkan sebagian masyarakat menyebut bahwa peristiwa tersebut meninggalkan kekhawatiran yang masih dirasakan hingga saat ini.
Atas dasar itulah puluhan warga Karangmalang memutuskan mendatangi Polres Situbondo. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus melakukan tindak lanjut terhadap laporan yang telah disampaikan.
Ketua Umum LSM SITI JENAR, Eko Febrianto, menegaskan bahwa langkah yang ditempuh masyarakat merupakan bentuk perjuangan yang dilakukan secara damai dan konstitusional.
Menurutnya, warga Karangmalang tidak sedang mencari konflik baru. Sebaliknya, mereka ingin memastikan bahwa hak-hak masyarakat sebagai warga negara tetap mendapatkan perlindungan hukum.
“Masyarakat datang dengan cara yang baik dan damai. Mereka terdiri dari ibu-ibu, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga yang mewakili masyarakat Karangmalang secara keseluruhan. Mereka ingin mencari perlindungan hukum dan meminta kepastian atas laporan yang sebelumnya telah disampaikan,” ujar Eko.
Ia menambahkan bahwa masyarakat berharap negara hadir memberikan rasa aman kepada warga yang saat ini mengaku mengalami ketakutan akibat situasi yang sedang berlangsung.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan masyarakat diterima dan berdialog dengan jajaran Polres Situbondo yang dihadiri oleh Kasat Intelkam, KBO Satreskrim, serta KBO Polres Situbondo. Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka alami secara langsung.
Selain menjelaskan perkembangan konflik tambak yang sedang berlangsung, warga juga meminta aparat kepolisian melakukan pendalaman terhadap dugaan intimidasi yang mereka laporkan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat yang saat ini merasa kehilangan rasa aman.
Sebelumnya, LSM SITI JENAR telah mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada Kapolres Situbondo terkait rencana kedatangan puluhan warga tersebut. Dalam surat bernomor 004/Laporan/SJN/2026 tertanggal 29 Mei 2026 disebutkan bahwa kedatangan masyarakat bertujuan untuk menanyakan perkembangan laporan dugaan intimidasi yang sebelumnya telah disampaikan sekaligus memberikan penjelasan tambahan terkait berbagai fakta yang diketahui masyarakat.
Melalui aksi damai tersebut, warga Karangmalang berharap seluruh proses hukum dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan. Mereka juga berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian bahwa masyarakat yang mencari keadilan melalui jalur hukum akan mendapatkan perlindungan yang layak.

Bagi masyarakat Karangmalang, kedatangan mereka ke Mapolres Situbondo bukan sekadar menyampaikan keluhan. Langkah itu merupakan bentuk perjuangan warga untuk mempertahankan hak, rasa aman, dan masa depan keluarga mereka yang selama puluhan tahun hidup dari kawasan tambak yang kini berada dalam pusaran konflik.
(Red/Tim-Biro Siti Jenar Group Multimedia)






