Jadi Tersangka malam ini atas Kasus Pembunuhan, Bharada E Langsung Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

Sitijenarnews.com Kamis 4 Agustus 2022; Bharada E atau Bharada Eliezer tersangka pembunuh Brigadir Joshua. Penetapan itu didasarkan pada hasil gelar perkara.

Usai Ditetapkan Tersangka, Bharada E Langsung Dijebloskan Ke Tahanan Bareskrim Polri

Dalam gelar perkara itu, penyidik memiliki bukti cukup untuk menetapkan Bharada Eliezer tersangka pembunuh Brigadir Joshua.

Kepastian itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (3/8/2022) malam.

Akan tetapi, Bharada Eliezer tidak dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

“Penyidik telah melakukan gelar perkara pada malam ini, saksi sudah kami anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka Pasal 338 KUHP,” ujar Andi Rian.

Andi Rian menyatakan, saat ini Bharada Eliezer berada di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

“Bharada E sekarang ada Bareskrim,” ujarnya.

Selain itu, penyidik juga memutuskan langsung melakukan penahanan terhadap ajudan Ferdy Sambo itu.

“Setelah ditetapkan tersangka kita akan periksa sebagai tersangka, setelah itu kita akan tangkap dan kita tahan,” ujarnya.

Sementara, timsus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sampai sejauh ini masih terus melakukan penyelidikan dan pengusutan.

Sejumlah bukti sudah didapat timsus usut kematian Brigadir Joshua atau Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat.

Keterangan dan kesaksian juga sudah dikumpulkan. Baik dari keluarga Brigadir Joshua maupun keluarga Irjen Ferdy Sambo serta ajundan dan asisten rumah tangga (ART).

Selain itu, pacar Brigadir Joshua, Vera Simanjuntak juga sudah dimintai keterangan oleh timsus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Prabowo itu.

Vera pun mengungkap bahwa dirinya melakukan komunikasi dari Brigadir Joshua, hanya beberapa menit sebelum Jumat berdarah di rumah dinas Ferdy Sambo.

Tepatnya sekitar 17 menit sebelum pukul 17.00 WIB yang jadi waktu kejadian, sebagaimana keterangan polisi.

Baca juga:  Lah yang Namanya MALING kan Emang Gitu Toh Pak Namanya Perilaku Memang Udah Bawaan Lahir; Bupatinya Tersandung Korupsi Lalu Ditangkap, KPK: Lalu Digantikan Wakilnya, Eh ternyata kena OTT Juga

Timsus juga sudah melakukan otopsi ulang jenazah Brigadir Joshua. Demikian juga rekaman CCTV dari Magelang sampai rumah Ferdy Sambo, juga sudah didapatkan.

Timsus telah melakukan uji balistik di rumah dinas Ferdy Sambo yang jadi tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir Joshua.

Terbaru, timsus juga memintai keterangan saksi-saksi di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo dan sejumlah saksi ahli.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, Malam ini Bareskrim Polri resmi menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

 

Dit Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut, pihaknya langsung menangkap dan menahan Bharada E.

 

“Bharada E sedang diperiksa di Bareskrim. Kami langsung tangkap tahan,” kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022) malam.

 

Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.

 

Brigadir J merupakan sopir sang istri, Ferdy Sambo.Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.

 

Pengungkapan kasus ini sendiri telah dibentuk tim khusus yang mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation.

 

(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews)

error: