Sitijenarnews.Com Kupang NTT Selasa 5 April 2022; Program Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) dalam memerangi pandemi Covid – 19 dan pemulihan ekonomi melalui percepatan pembangunan didaerah – daerah, ternyata tidak disikapi dengan serius oleh bidang intelejen Kejati NTT.

Pasalnya, proyek pekerjaan fisik di NTT yang menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) salah satunya di Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kecamatan Oebobo, Kota Kupang yang dikerjakan oleh PT. Hutama Mitra Nusantara.
Melihat kurang maksimalnya pengawasan dari Bidang Intelejen Kejati NTT, Koordinator Divisi Anti Korupsi PIAR NTT, Paul SinlaeloE angkat bicara.
Paul SinaleloE keoada wartawan, Selasa (29/03/2022) lalu menegaskan bahwa jika dilihat dari fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Kejati NTT tidak dilakukan secara maksimal.
Menurutnya, sejauh mana progres pengawasan yang dilakukan bidang intelejen Kejati NTT terhadap proyek dana PEN tidak pernah dipublikasikan kepada publik agar diketahui kinerja jaksa maksimal atau tidak.
“Patut dipertanyakan dimana fungsi pengawasan bidang intelejen Kejati NTT. Saya menilai tidak maksimal. Jika maksimal sejauh mana fungsi pengawasannya terhadap proyek dana PEN,” ujar Paul.
Ditambahkan Paul, bidang intelejen Kejati NTT harus paham terkait proyek pekerjaan yang menggunakan dana PEN sehingga fungsi pengawasan dilakukan dengan baik dan benar serta maksimal.
“BidangbIntelejen Kejati NTT harus paham proyek yang menggunakan dana PEN sehingga pengawasannya dilakukan dengan benar sehingga bisa mengawasi dengan benar,” tambah Paul.
Direktur PT. Hutama Mitra Nusantara (HMN), H. Rahman yang dihubungi wartawan Sitijenarnews Biro Kupang, Senin (04/04/2022) mengaku bahwa saat ini dirinya belum bisa dikonfirmasi atau memberikan komentar apapun terkait pekerjaannya di Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Dikatakannya, dirinya juga baru selesai divaksin tahap III, sehingga untuk saat ini belum bisa memberikan informasi terkait hal itu.
“Nantì saja ya, saya masih sibuk. Kalau sudah tidak sibuk lagi saya hubungi nanti ya,” ujar Rahman.
Ketika ditanya wartawan Sitijenarnews Biro Kupang , apakah proyek pekerjaan jalan dan selokan yang dikerjakan oleh PT. HMN miliknya, diawasi oleh Kejati NTT, Rahman tidak merespon hingga berita ini diturunkan.
(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews)