Kades Peleyan Kecamatan Panarukan Diduga Selewengkan Anggaran Desa dan dan uang Sewa Tanah Kas Desa

Sitjenarnews.com Situbondo Jatim Minggu 1 Januari 2022: Kades (Kepala Desa) Peleyan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo diduga telah menyelewengkan pemanfaatan TKD (Tanah Kas Desa) dan Anggaran Desa. Persoalan ini bahkan sempat dibawa ke ranah hukum, namun hingga kini tidak diketahui seperti apa kelanjutannya. Dan Kini warga mulai Kembali mempertanyakan dan berencana untuk melakukan somasi. Pada hari ini Minggu, 01 Januari 2022.

Keterangan fhoto, Kantor Desa Peleyan Panarukan

Sementara itu ada lagi dugaan bahwa oknum Kades tersebut justru juga telah menggadaikan TKD berbentuk lahan persawahan seluas kurang lebih 3 hektar dengan nilai gadai sekira 200 juta rupiah, ini jelas-jelas menentang aturan yang ada. Uang hasil gadai ini pun oleh Kades juga tidak disetorkan ke Kas Desa.

Sedangkan di awal-awal tahun anggaran, Kades telah menyisihkan Dana Anggaran Desa senilai 160 juta lebih, yang menurut Kades, dana tersebut akan digunakan untuk membiayai program drainase di area Mumbul, namun hingga berakhirnya tahun anggaran 2022, program tersebut belum terlihat realisasinya. Dugaan sementara bahwa dana-dana di atas telah dipergunakan oleh Kades untuk kepentingan pribadinya. TKD seluas kurang lebih 13,5 hektar, juga dikuasai sepenuhnya oleh Kades.

Keterangan fhoto, lokasi Tanah Kas Desa Milik Desa Peleyan Panarukan yang Berada di mumbul Peleyan yang di dugah telah disewakan oleh Sang Kades.

Menurut pantauan Tim Investigasi dari awak media Sitjenarnews dan Headline-news biro Situbondo yang Siang ini Merapat Dibeberapa titik desa Pelean ini, menemukan Beberapa Temuan kinerja sang Kades yang dikenal benar bermain judi tersebut dirasa kurang menyentuh dengan kepentingan masyarakat.

Keterangan fhoto, Tanah Kas Desa Milik Desa Peleyan yang Berada di mumbul Peleyan yang di dugah telah disewakan oleh Sang Kades.

Terbukti ketika beberapa waktu yang lalu telah terjadi bencana hujan deras disertai angin kencang yang memporak porandakan TPI (Tempat Pelelangan Ikan) dan juga warung-warung serta perumahan warga di sekitar TPI, Kades terkesan tidak perduli.

Lucunya, ketika ada warga desa sebelah yang peduli dengan penderitaan warga yang terkena bencana tadi, lalu menghubungi beberapa pihak, yaitu beberapa Anggota Dewan, APH dan Forkopimcam setempat, Kades justru mempertanyakan, “Kamu sebagai apa?” sebut Kades kepada warga tadi di depan tamu-tamu dan orang banyak. Nampak sekali bahwa Kades tersinggung dan malu dengan inisiatif yang dilakukan warga tersebut.

Baca juga:  MAHASISWA PKL REGU II MENGIKUTI PRAKTEK PEMUMGUTAN HHK & HHBK DI PERHUTANI BONDOWOSO

“Lha kamu sendiri sebagai Kades, apa yang sudah kamu lakukan untuk wargamu yang kena bencana ini,” jawab warga tadi. Jawaban ini justru mendapatkan aplouse dari tamu-tamu dan orang-orang yang ada di situ.

Keterangan fhoto, Tanah Kas Desa Milik Desa Peleyan yang Berada di mumbul Peleyan yang di dugah telah disewakan oleh Sang Kades.

Beberapa warga akhirnya mengambil sikap bahwa mereka akan mengupayakan pengungkapan terhadap penyelewengan-penyelewengan yang diduga telah dilakukan oleh oknum Kades Peleyan tersebut. “Bahkan jika memang dibutuhkan pembiayaan untuk proses pengungkapan, saya siap membiayai,” sebut salah seorang warga.

Kades Peleyan Munakib ini memang dikenal sebagai kades yang sering bermasalah dan cenderung dikenal dengan kebiasaannya berjudi dll. Oleh masyarakat desa Peleyan kecamatan Panarukan ini,ujar salah satu Narsum yang juga dikenal sebagai perangkat desa tersebut saat diwawancarai tim awak media Siang ini Minggu 1 Januari 2022.

(Red/Tim-Biro Sitjenarnews dan Headline-news Situbondo Jatim)

error: