Sitijenarnews.Com JAKARTA Senin 23 Mei 2022 – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan surat telegram terbaru bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2022.
Dalam telegram itu, Kapolri meminta jajarannya untuk memberantas perjudian yang belakangan marak terjadi.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto pun dengan sigap merespons perintah terbaru Kapolri.
“Dalam surat telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2022 diperintahkan kepada seluruh kapolda untuk memberantas perjudian apapun bentuknya,” kata dia sebagaimana dikutip dari situs resmi Polri, pada pagi ini Senin (23/5).
Menurut Agus, pihaknya akan menindak tegas perjudian. Terhadap polisi nakal yang diduga terlibat dalam kasus itu juga akan disikat.
“Dalam pemberantasan perjudian, Kapolri mengungkapkan siapa saja yang memback-up atau membekingi perjudian apabila dari oknum Polri akan kami copot,” ujar dia.
Bahkan, Agus menyebut pihaknya tak segan untuk melakukan pemecatan terhadap anggota Polri tersebut.
“Kapolri berharap kerja sama dari elemen masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui arena perjudian,” kata mantan Kabaharkam Polri itu.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengaku bakal memberantas aktivitas perjudian sesuai dengan perintah Kapolri.
(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews)