Kasus Sengketa Tanah Siang Ini Kades Tanjung Kamal Mangaran Penuhi Panggilan Polisi: Kuasa Hukum Pelapor Apresiasi Gerak Cepat Penyidik Polres Situbondo

Sitijenarnews.com Situbondo Jatim Senin 29 Agustus 2022; Dengan adanya kasus dan polemik sengketa tanah yang mencatut Kepala Desa (Kades) Tanjung Kamal

Dok Fhoto, Kades Tanjung Kamal Penuhi Panggilan Polisi Terkait Sengketa Tanah Siang Ini Senin 29 Agustus 2022

Siang ini Akhirnya sang Kades memenuhi panggilan Polisi, dan hadir untuk diperiksa di Mapolres Situbondo, Jawa Timur, Senin (29/8/2022).

 

Dalam pemanggilan ini Kades Tanjung Kamal Drs. H. Maulana Azhar (MA) di dampingi beberapa perangkat desanya.

 

Hadirnya Kades Tanjung Kamal MA di Mapolres Situbondo ini terkait pelaporan dari warganya H. Aditya Faisal Tanjung yang akrab di sapa H. Didit yang merupakan salah satu pihak yang terlibat dalam kasus sengketa tanah dengan lawannya H. Yeni.

 

Salah satu obyek sengketa tanah ini yaitu sebidang tanah pekarangan dan dua unit rumah yang berdiri diatasnya serta beberapa pohon mangga yang tumbuh di halamannya dan letaknya di sebelah timur kantor Balai Desa Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran.

Sementara saat dikonfirmasi tim awak media Sitijenarnews Siang ini Tim Pengacara H Didit Lukman Hakim S. H. Mengapresiasi gerak cepat Tim Penyidik Polres Situbondo. Menurut Lukman Hakim S.H Kuasa Hukum dari H Didit Faisal Tanjung.

Sekali lagi Sangat apresiasi dengan kinerja Penyidik Polres Situbondo yang cepat memeriksa pihak terlapor, oleh karenya kepada awak media, lukman menegaskan agar supaya proses Hukum terhadap pihak terlapor harus terus dipantau Utamanya oleh seluruh elemen termasuk juga oleh Teman teman media.

Selain hal tersebut diatas, perbuatan atau tindakan Terlapor harus dimintakan pertangung jawaban pidana sesuai dgn ketentuan hukum acara yang berlaku.

Sementara Diketahui, Kades Tanjung Kamal MA tiba di Mapolres Situbondo sekitar pukul 09.00. WIB., dan memasuki ruangan pemeriksaan Pidana Khusus. Dan MA diperiksa kurang lebih tiga jam.

Baca juga:  Naas dialami Seorang Pembalap Liar yang Jatuh dan Dilindas Motor Berkecepatan Tinggi

 

Kemudian setelah diperiksa Kades Tanjung Kamal MA memberikan keterangan pada beberapa Awak Media menjelaskan “bahwa ia baru saja memberikan keterangan kepada penyidik. Dan ada 30 pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik kepada saya sebagai saksi,” ucapnya.

 

“Sementara ini saya belum melakukan mediasi dengan pelapor namun sudah pernah dilakukan di Polsek Mangaran,” terangnya.

 

Lebih lanjut menurut Kades Tanjung Kamal MA “mengenai permasalahan ini saya belum menguasakan kepada kuasa hukum. Untuk sementara saya hadapi sendiri dulu,” tegasnya.

 

Selanjutnya di tempat yang berbeda salah satu warga Desa Tanjung Kamal, Dusun Tanjung Sari Timur yang akrab disapa Kang Tutun memberikan apresiasi kinerja yang baik kepada pihak Kepolisian yang dengan cepat merespon laporan warga Desa Tanjung Kamal.

 

“Selaku warga Desa Tanjung Kamal saya sangat menghargai dengan apa yang sudah dilakukan oleh Polres Situbondo. Namun saya juga berharap agar Polres bisa menegakkan hukum dengan setegak-tegaknya di karenakan persoalan sengketa tanah ini sudah menjadi perhatian masyarakat Desa Tanjung Kamal,” pungkas Kang Tutun.

 

(Irwan- Baim dan Yogi Sbastian Red/Tim Biro Sitijenarnews Situbondo Jatim)

error: