Kebiasan buruk para Birokrasi Korup: Rakyat Sudah Biasa Disuruh Nunggu, Coba kasih Amplop Pasti Cepat Selesai

Sitijenarnews.com Jakarta Minggu 21 Agustus 2022; Plt. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Mahfud MD menilai, terdapat budaya birokrasi yang korup dalam beberapa pelayanan publik di Indonesia. Sehingga, kata Mahfud, hal itu berpengaruh dalam penghambatan layanan publik.

Dok Fhoto, Menko Polhukam, Mahfud MD yang juga Plt. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB)

Mahfud mengatakan, budaya birokrasi lama di Indonesia dinilai lambat. Sebab, kata Mahfud, hal itu kerap mempersulit orang-orang yang tengah mengikuti proses pelayanan publik sehingga kerap terjadi suap di baliknya.

 

“Kalau ada orang minta dilayani disuruh nunggu, suruh datang dua hari lagi, dua hari kemudian datang masih belum selesai, namun setelah dikasih amplop di bawah meja langsung selesai,” ujar Mahfud dalam keterangannya, dikutip Minggu (21/8/2022).

 

Lebih lanjut, Mahfud menuturkan, praktik tersebut justru menggambarkan birokrasi yang korup di mata masyarakat. Padahal, lanjutnya, negara dibentuk untuk melayani masyarakat.

 

“Itu birokrasi korup namanya, sehingga menghambat kerja pelayanan publik. Padahal negara ini dibentuk untuk melayani masyarakat, bukan untuk dilayani,” paparnya.

 

Lebih lanjut, Mahfud turut menekan Kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar mengedepankan pelayan masyarakat. Termasuk, pelayanan publik yang mudah, cepat, aman, nyaman, dan terjangkau.

 

“Semangat kolaborasi ini yang harus terus diperkuat sehingga integrasi pelayanan publik dapat terwujud, baik secara sistem maupun secara budaya kerja,” tegas Mahfud.

 

Mahfud berharap, seluruh pihak terkaitagar ikut berpartisipasi aktif dalam mewujudkan birokrasi yang sederhana dan terintegrasi melalui kehadiran MPP.

 

“Dalam hal ini, peran para Pemimpin Penyelenggara Pelayanan Publik sangat penting untuk memulai budaya kerja collaborative governance, sehingga tidak ada lagi ego sektoral. Kolaborasi dapat mendorong munculnya berbagai inovasi dan modernisasi pelayanan publik sebagaimana harapan masyarakat,” pungkasnya.

Baca juga:  Wah. ini Baru Tangkapan Kakap: KPK Siang Ini OTT Salah seorang hakim di Mahkamah Agung (MA)

 

(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews)

error: