Sitijejenarnews.com Rabu 23 Oktober 2024: Update info terbaru Hari ini Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan Korupsi alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo. Terbaru Oknum Anggota DPRD Bondowoso yang bernama Kukuh Rahardjo (KR) dipanggil penyidik hari ini, 23 Oktober 2024.
“Pemeriksaan dilakukan di Polres Bondowoso,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan resmi tertulisnya pada Siang ini, Rabu, 23 Oktober 2024.
Selain Kukuh, KPK juga memanggil delapan saksi lain berinisial AJ, AY, AF, HS, A, AS, IA, dan ZA. Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa pihak diantara mereka yakni Ketua Gapeksindo Kabupaten Situbondo Afriadi dan Bendahara CV Dhita Bangun Karya Intan Aprilia.
Tessa pun enggan memerinci informasi yang mau diulik penyidik dari sembilan saksi yang dipanggil hari ini. Mereka semua diharap kooperatif.
Selasa kemarin Pemeriksaan juga dilakukan di Polres Bondowoso,” sebanyak empat saksi juga sudah diperiksa penyidik pada Selasa Sore, 22 Oktober 2024.
“Semua saksi hadir dan didalami terkait peran dan pengetahuannya tentang proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Situbondo,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 23 Oktober 2024.
Tessa juga memerinci insial empat saksi itu yakni KAB, JEP, ESDR, dan AS. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka adalah Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Situbondo Khatib Al Barrozi, mantan Kabid Bina Konstruksi Dinas PUPP Jijib Eko Purnomo, eks Ketua Tim Teknis PPK Dinas PUPP Erry Sandhi Dwi Rahdian, dan PNS Dinas PUPP Andri Setiawan.
Tessa enggan memerinci peran para saksi yang dikaitkan penyidik dengan perkara ini. Informasi itu kini dirahasiakan sampai persidangan digelar.
Sekedar diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa saat lalu membeberkan proyek yang diduga menjadi lahan korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo. Permainan kotor terjadi di salah satu pengadaan barang dan jasa.
“(Kasus di) Situbondo itu dalam rangka dana PEN (pemulihan ekonomi nasional) ya, dan pengadaan barang dan jasa di pemkab,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta Beberapa Saat lalu.
Tessa enggan memerinci proyek yang dijadikan ladang korupsi. Penyidik masih merahasiakannya demi menjaga proses penanganan perkara.
“Penyidiknya sendiri belum membuka di dinas apa (korupsinya terjadi) dan pengadaannya terkait hal apa,” ujar Tessa kala itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bupati Situbondo Karna Suswandi memang telah resmi menyandang status tersangka dalam kasus ini. Perkara ini diusut sejak 6 Agustus 2024.
Dugaan rasuah itu terjadi dalam periode 2021 sampai dengan 2024. Selain Karna, penyelenggara negara berinisial EP juga menyandang status tersangka dalam kasus ini.
(Red/Tim-Biro Sitijenarnews Group)