Sitijenarnews.com Situbondo Jatim Rabu 5 Oktober 2022: Polres Situbondo Siang ini menggelar konferensi pers hasil ungkap kasus Operasi Sikat Semeru 2022 yang telah dilaksanakan selama 12 hari, mulai tanggal 19 September sampai 30 September 2022.
Konferensi pers disampaiakan langsung Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H, S.I.K, M.H. didampingi Kasat Reskrim Kasat Reskrim AKP Dhedi Ardi Putra, S.I.K., M.A dan Kasi Humas Iptu Achmad Soetrisno, SH. serta Kasi Propam Iptu Harsono, SH dihadiri awak media Situbondo, Rabu (5/10/2022)
Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H, S.I.K, M.H. menerangkan dalam kurun waktu dua minggu pelaksanaan Operasi, Satrekrim berhasil mengungkap 14 kasus diantarannya Curat, Curanmor dan Perjudian.
Sementara tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 9 orang dengan barang bukti hasil kejahatan yang berhasil disita diantaranya uang tunai 7.245.000, empat buah HP, tiga unit sepeda motor, dua buah kunci T dan satu unit mesin diesel serta beberapa barang bukti lainnya.
“ semua target dalam Operasi Sikat Semeru 2022 berhasil diungkap 100 persen, dari 14 kasus yang diungkap tersebut berhasil mengamankan 9 orang tersangka berikut berbagai macam barang bukti. Untuk pelaku Curanmor dan Curat dijerat dengan Pasal 363 KUHP sedangkan pelaku Judi dijerat pasat 303 KUHP “ terang AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H, S.I.K, M.H.
Selain itu, Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H, S.I.K, M.H. selain penegakan hukum, pihak Kepolisian juga melakukan langkah-langkah pencegahan terjadinya aksi kriminalitas dengan cara preemtif melalui sosialisasi dan pembinaan masyarakat oleh Satbinmas. Sedangka upaya preventif oleh Satsamapta dan Satlantas dengan melaksanakan patroli di lokasi-lokasi yang rawan kriminalitas.
“Kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati saat berfaktifitas, sehingga bisa mencegah terjadinya tindakan – tindakan pidana seperti Curat, Curas dan sebagainya. Apabila ada kriminalitas segera informasikan kepada Kami melalui Call Center 110 ” himbau AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H, S.I.K, M.H.
(Red/Tim-Biro Sitijenarnews Situbondo Jatim)