LSM Sitijenar Soroti Rehabilitasi Sayap Talang Desa Bantal Menuai Kontroversi Di Duga Asal Jadi.

Situbondo, Sitijenar-news. 7 Juni 2024 – Proyek rehabilitasi sayap talang di Desa Bantal, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, kembali menjadi sorotan. “Proyek yang memiliki nilai kontrak sebesar Rp 184.533.705,00 ini didanai dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2024. Pelaksanaan kegiatan dipercayakan kepada CV Alfi Barokah berdasarkan nomor kontrak 610/328.SPK.DAU/341303.2/2024.Proyek ini ditujukan untuk meningkatkan infrastruktur sumber daya air di Desa Bantal, “yang merupakan salah satu aspek vital bagi masyarakat setempat.”Namun dalam pelaksanaannya, proyek ini tidak lepas dari kritik dan sorotan berbagai pihak, terutama dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sitijenar dan masyarakat sekitar.

Ali, salah LSM Sitijenar, mengungkapkan bahwa terdapat dugaan kuat mengenai kurangnya transparansi dalam proyek ini. “Pengawasan dari dinas terkait dan konsultan proyek sangat lemah, sehingga pekerjaan ini terkesan asal jadi,” tegas Ali. “Menurutnya, lemahnya pengawasan menyebabkan kualitas pekerjaan tidak sesuai dengan standart yang diharapkan, yang pada akhirnya merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat proyek ini.Masyarakat Desa Bantal pun turut mengeluhkan hal yang sama. Beberapa warga menyatakan bahwa mereka tidak mendapatkan informasi yang memadai tentang detail pelaksanaan proyek, termasuk tahapan-tahapan pengerjaan dan siapa saja yang terlibat. Kurangnya informasi ini menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat terkait penggunaan dana yang bersumber dari anggaran negara tersebut.


“Proyek rehabilitasi sayap talang ini sejatinya memiliki peran penting dalam meningkatkan sistem irigasi dan pengelolaan air di desa. Namun, berbagai masalah yang mencuat terkait dengan pelaksanaannya menjadi tanda tanya besar tentang efektivitas dan fisiensi penggunaan dana publik.Pihak CV Alfi Barokah selaku pelaksana proyek, dan pekerja abaikan (K3) kesehatan dan keselamatan kerja, terkait yang hingga kini Ali dari LSM Sitijenar berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas dalam mengawasi proyek ini.

Baca juga:  Perhutani Divre Jatim Siang Ini Lakukan MOU Dengan Polda Jatim

“kepentingan masyarakat dengana adanya transparan dan akuntabel.Proyek ini diharapkan dapat diselesaikan dengan baik sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa Bantal. Transparansi dan pengawasan yang ketat menjadi kunci utama agar proyek ini tidak hanya menjadi ajang pemborosan anggaran, tetapi benar-benar membawa perubahan positif bagi infrastruktur sumber daya air di Kabupaten Situbondo. Tutur ALI.

(Ba’im) RED

error: