Sitijenarnews.com Arjasa Situbondo Jawa Timur Minggu 12 Juni 2022; Patroli rutin yang digelar dalam rangka antisipasi gangguan keamanan hutan seperti Pencurian pohon, kebakaran hutan dan perambahan hutan acapkali harus dilakukan oleh petugas Perhutani utamanya oleh para pemangku dan penanggung jawab dilapangan untuk dapat memastikan dan menjamin situasi keamanan di masing-masing wilayah, seperti halnya yang dilakukan oleh jajaran RPH.Kayumas BKPH.Prajekan jumat 10/6/22.
Saat melakukan patroli rutin Miswanto KRPH. Kayumas dengan 3 orang mamdor berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku tindak pidana pencurian pohon ( ileggal logging ) penduduk desa Kayumas Kecamatan Arjasa – Situbondo dengan inisial HDR. 36 tahun, IWT. 31 tahun dan ANW 45 tahun di petak 23E blok sorguk RPH.Kayumas.
Bersama terduga petugas juga berhasil mengamankan
Kayu persegian jenis sonokiling sebanyak 8 batang volume 0,2797 M3, dua unit mesin potong (cainsaw) dan satu unit sepeda motor tanpa plat nomor polisi yang dipergunakan oleh ketiga orang tersebut.
Saat dihubungi melalui selularnya sabtu 11/6/22 Miswanto membenarkan kejadian tersebut, pengamanan tiga orang terduga pelaku ileggal logging berikut barang bukti beserta alat bukti tersebut pada hari jumat sekira pukul 08.19 wib didalam.kawasan hutan petak 23.E blok sorguk, karena medan sulit disamping keterbatasan personil, juga untuk menghindari hal-hal yg tidak di inginkan akhirnya saya melaporkan ke Asper Prajekan untuk meminta dukungan personil guna melakukan evakuasi terduga dan barang bukti.terang nya
Ditempat terpisah Abdul Gani asper Prajekan saat bertatap muka dengan crew media menjelaskan alhamdulillah berkat kejelian dan semangat petugas dilapangan serta dukungan penuh dari tim Hantu Rimba dibawah komndo Puji Dermawan akhirnya kami dapat mengamankan sekaligus menyerahkan tiga orang terduga berikut BB ke polsek Arjasa utk proses hukum lebih lanjut.
Andi Adrian Hidayat Administratur Perhutani Bondowoso kembali memberikan apresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada jajaran BKPH.Prajekan atas keperdulian nya dalam rangka memberantas tindak pidana dan pelaku ileggal logging.
Andi berharap pihak penyidik polri dapat mengembangkan kasus tersebut dan dapat mengungkap siapa aktor intelektual karena saya yakin ada aktor yang bersembunyi di belakang mereka, ungkap orang no wahid di perhutani Bondowoso ini.
Seperti sering diungkap fakta di beberapa Kejadian sebelumya dan di pemberitaan Tentang Ilegal Logging di Kawasan Tapal Kuda Utamanya Situbondo dan Bondowoso. Pelaku Ilegal logging Sonokeling ini terdapat banyak beking dan Pengusaha Hitam serta melibatkan banyak Oknum APH nakal yang Bermain dibelakang nya. Hal ini terbukti tidak ada satupun aktor (Otak Pelaku dan Penadahnya) dari puluhan kasus ilegal logging yang ikut ditindak dan disidangkan Di Wilayah Hukum Situbondo ini.
Padahal Kerugian Negara dengan maraknya kejadian pencurian Kayu Jenis Sonokeling atau kayu Yang Bernilai Cukup Fantastis ini sudah diangka luar biasa sudah puluhan Milyar Uang Negara Hilang akibat kasus Ilegal logging sonokeling. Tapi otak pelaku dan bekingnya tetap tersenyum lebar tanpa ada sentuhan dari pihak berwenang.
Ditiap Pengungkapan kejadian Ilegal logging sonokeling ini hanya Pelaku Lapangan dan sopir yang ditindak. Tapi Bandar (Penadah) Dan Bekingnya Lolos Dan terus Melakukan Penjarahan Hasil Hutan milik Negara ini.
IRONI SEKALI BUKAN.?
(Red/Tim- Biro Sitijenarnews Bondowoso dan Situbondo Jatim)