Mantab: Tersangka Bandar Narkoba Jenis Shabu Ini Akhirnya Laporkan Beberapa Oknum Polisi Ke Propam Mabes Karena Diduga Ikut Menggelapkan BB SHABU sebanyak 12 Kg

Sitijenarnews.com Medan Minggu 21 Mei 2023: Seorang tersangka narkoba di Medan Akhirnya Resmi mengadu ke Divpropam Polri terkait penggelapan barang bukti 12 kg sabu. Dalam pengaduan itu, tersangka menyertakan sebuah surat.

Keterangan Fhoto,Surat tersangka narkoba yang diterima Tim Investigasi Sitijenarnews Group Biro Medan soal dugaan penggelapan barang bukti 12 kg sabu

Tersangka adalah M Yakob. Yakob mengadu melalui pengacaranya Safaruddin Dalam aduan itu, ada surat pernyataan Yakob yang mengungkapkan sempat diancam bila angkat bicara saat ditahan di Mapolda Sumut.

 

Safaruddin menyebut pengaduan Yakob ke Mabes Polri diberikan dalam bentuk Dumas pada 9 Mei 2023. Saat itu Yakob sudah ditahan di Rutan Medan karena Polda Sumut sudah melimpahkan perkaranya ke kejaksaan pada 4 Mei 2023 lalu.

 

Kita berikan aduan masyarakat ke Divpropam Polri. Di dalam aduan itu ada juga surat pernyataan Yakob yang kita berikan. Personel yang kita laporkan sesuai dengan nama yang ada di surat penangkapan, yakni 9 orang,” kata Safaruddin, Minggu (21/5/2023).

 

Berdasarkan data yang diterima Tim Investigasi Sitijenarnews Group dari Safaruddin, berikut isi surat pernyataan dari Yakob yang disampaikan ke Mabes Polri. Terlihat di kalimat awal, Yakob memperkenalkan identitas sebagai pihak yang menandatangani surat itu. Berikut keterangan Yakob.

 

“Dengan ini menyatakan bahwa barang bukti narkoba yang disita dalam perkara saya adalah 32 kg. Namun dalam Berita Acara Pemeriksaan saya sampaikan sebanyak 20 kg. Karena jika saya mengatakan 32 kg makan saya diancam akan dibunuh dengan ditembak dan anak saya juga akan ditangkap,” tulisnya.

 

“Sehingga keterangan yang saya berikan kepada penyidik walaupun didampingi pengacara, saya sebenarnya dalam tekanan dari anggota polisi yang menangkap. Karena narkoba yang 12 kg telah diambil mereka,”tambahnya.

 

Safaruddin menyampaikan dengan adanya laporan ke Mabes Polri, pihaknya berharap polisi dapat mengungkap soal dugaan tersebut hingga memberikan sanksi kepada oknum yang tidak bertanggungjawab.

Baca juga:  Buya Syafii Wafat Tak Pakai Waktu Lama, Jokowi Langsung Bergegas Berangkat ke Yogyakarta

 

“Kita harap dengan laporan itu, polisi dapat mengusut tuntas soal dugaan ini. Agar tubuh Polri dapat bersih juga dari oknum yang bertindak menyimpang dari aturan,” ucap Safaruddin.

 

(Red/Tim-Biro Sitijenarnews Group Medan)

error: