Mengenal Lebih Jauh Sosok Pengacara Muda Situbondo H.Enggrit Duwi Budi Setiawan SH

Sitijenarnews.com Situbondo Jatim Kamis 23 Juni 2022; Advokat atau Pengacara merupakan salah satu Profesi penting dalam rangka membantu masyarakat untuk mendapatkan keadilan hukum, dimana sesuai Undang Undang Advokat menyatakan bahwa seorang Advokat atau Pengacara juga merupakan seorang “Penegak Hukum” yang sama  dengan para penegak hukum lainnya.

Dok Fhoto, H. Enggrit Duwi Budi Setiawan SH

Di pandangan mata masyarakat awam, Profesi pengacara dipandang sebagai sebuah profesi yang “wah” identik dengan materi yang berlimpah yang mana masyarakat awam tidak mengetahui lebih detail bahwa tujuan utama Adanya Profesi Advokat ataupun pengacara adalah mengutamakan membantu masyarakat yang membutuhkan demi mendapat keadilan hukum serta menomorduakan materi.

Nah kalau kita berbicara tentang profesi Advokat/Pengacara, dari sekian banyaknya Pengacara, ada satu profile pengacara muda profesional yang sedang naik daun dan dikenal ramah dikalangan para awak media serta banyak membantu masyarakat luas se Indonesia menangani berbagai perkara baik Pidana maupun Perdata.

Selain dikenal ramah dikalangan awak media dan banyak menangani perkara hukum, sosok Advokat/Pengacara muda yang satu ini juga aktif sebagai Penasihat hukum di beberapa media dan organisasi kemasyarakatan serta LSM.

Pengacara muda yang padat dengan segudang rutinitas dan aktifitas serta aktif sebagai Penasihat hukum diberbagai Media serta Organisasi Kemasyarakatan dan LSM ini bernama H. Enggrit Duwi Budi Setiawan SH yang Sehari – hari Kerap dipanggil H.Eeng.

Disela Wawancara khusus bersama Tim awak Media Sitijenarnews.com H. Enggrit Duwi Budi Setiawan SH mengatakan,Kesan menjadi pengacara itu sangat menyenangkan, bisa menerapkan ilmu yang selama ini dari kampus dan bergelut serta beradu argumentasi hukum untuk bisa

membantu orang-orang mendapatkan hak keadilan.dasar saya terjun menjadi seorang Pengacara tujuannya adalah mencapai keadilan,Ungkapnya.

Baca juga:  BPK Hari ini Ungkap 2,9 Juta Hektare Kebun Sawit dan Pertambangan Ilegal di Kawasan Hutan Lindung, KLHK Diminta Segera Bertindak Cepat

 

Masih menurut  H. Enggrit Duwi Budi Setiawan SH ketika di tanya terkait harapan produk hukum keadilan yang selama ini ada di negara kita mengatakan ,”harapannya agar semua produk undang undang harus bisa di kodifikasi, dan dibenahi karena banyak peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih, pencari keadilan juga sulit mengakses peraturan perundang undangan terutama berkenaan dengan kesulitan akses putusan pengadilan.ujarnya .

“Maka Dari pada itu Terhadap klien saya selalu bicara pahit dan apa adanya, saya jelaskan secara gamblang duduk permasalahan yang dihadapi klien, selanjutnya saya buat beberapa langkah yang kongkrit untuk menghadapi dan penyelesaian permasalahan klien, jika sesuatu itu terjadi terhadap klien sudah barang tentu klien lebih siap menghadapinya baik secara moril maupun materiil,

Dalam hal ini saya sebagai penegak hukum dan pejuang keadilan lebih mengedepankan keterbukaan yakni tentang hak & kewajiban klien maupun advokat, sehingga tidak ada lagi dusta diantara kita, saya selalu menjunjung tinggi profesional & proporsional, tidak sedikit klien merasa bangga dan terpuaskan bila Marwah advokat kita kedepankan,”pungkasnya.

 

(Baim/Biro Sitijenarnews Situbondo Jatim)

error: