Sitijenarnews.com Surabaya jatim Sabtu 20 Agustus 2022; Tim Ditresnarkoba Polda Jatim Polda Jatim menangkap anggota kepolisian yakni Aiptu AW. Diduga, Salah satu anggota Samapta Polres Pacitan ini menjadi pengedar narkoba. Terbukti dari tangganya diamankan 571 gram sabu siap edar.
Penangkapan Aiptu AW merupakan pengembangan dari penangkapan mantan anggota DPRD Ponorogo, Sutiyas Hadi Riyanto. Sutiyas ditangkap di rumahnya di Perumahan Anyelir, Mangkujayan, Ponorogo pada 10 Agustus 2022. Dia mengaku sebagai pengguna dan mendapatkan pasokan sabu dari Aiptu AW. Salah satu pembelinya tersebut yang juga anggota DPRD. Lebih dulu ditahan di Polda Jatim.
Kapolres Pacitan, AKBP Wildan Albert membenarkan anggotanya ditangkap karena kasus narkoba. “Kasusnya ditangani Polda Jatim,” tuturnya di Pacitan, Jumat 19 Agustus 2022.
Setelah penangkapan Aiptu AW, Polres Pacitan menggelar pemeriksaan urine seluruh anggota. Namun hasilnya belum diumumkan.
Yang bersangkutan saat ini sudah ditahan di Mapolda Jatim,” kata Kabidhumas Polda Jatim Kombes Dirmanto, saat dikonfirmasi pada Jumat petang (19/8).
Namun, Dirmanto belum bisa menyampaikan detail kronologis penangkapan Aiptu AW. Saat ini, Dirmanto penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap AW.
”Sementara masih dalam proses pemeriksaan. Untuk perkembangan berikutnya akan disampaikan selanjutnya, termasuk kronologisnya,” papar Dirmanto.
(Red/Tim-Biro Sitijenarnews Surabaya jatim)