Sitijenarnews.com Pasuruan Jatim Minggu 28 Agustus 2022; Seorang Oknum wartawan Bodrex di Pasuruan Jawa Timur ( Jatim ) diamankan kepolisian lantaran kasus pemerasan terhadap dokter. Wartawan bernama Abdul Muin Hanafi itu kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Hanafi warga Desa Keesikan Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan. Muin ditangkap oleh anggota Polres Pasuruan setelah melakukan aksi pemerasan.
Yang mana Telah dijelaskan oleh Kanit Pidum Polres Pasuruan Ipda Anton, Muin ini ditangkap di rumah makan Rawon Setia, Sabtu (27/8/2022) pukul 10.30 WIB. Belakangan diketahui Pelaku ini juga ternyata seorang residivis.
“Pelaku sebelumnya juga pernah melakukan tindakan pidana pencurian. Pelaku termasuk residivis,” kata Ipda Anton, pada Sabtu Petang (27/08/2022).
Sementara Pelaku pemerasan ini diamankan di rumah Makan Rawon Setia yang termasuk di Desa Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Pelaku Muin mengakui dirinya telah meminta uang kepada korban,” katanya.
Anton juga menjelaskan bahwa pada hari Jumat (26/8/2022) kemaren Muin mendatangi tempat kerja korban di RS Masyitoh. Muin menemui korban yang bernama dokter Wahyudi terkait perselingkuhannya dengan teman sekantornya.
Muin yang mengaku bekerja di sebuah media bernama Lintas Matra News ini meminta uang sebesar Rp 10 juta. Jika Wahyudi tidak mau memberikan uang maka dirinya akan diancam untuk diberitakan.
“Pelaku mengancam korban jika korban tidak memberikan uang sebesar Rp 10 juta. Korban diancam akan mengekspose dirinya yang berselingkuh dengan teman sekantornya,” kata Anton.
Setelah ketemu dengan pelaku, korban akhirnya meminta untuk datang pada hari ini. Korban mengajak pelaku di rumah makan untuk melakukan transaksi.
Saat transaksi Muin diberi uang sejumlah Rp 7 juta dari Rp 10 juta yang dijanjikan. Sedangkan untuk sisanya, Muin akan diberikan pada sore harinya.
(Red/Tim-Biro Sitijenarnews Pasuruan Jatim)