Mobil milik seorang pegiat anti korupsi warga Desa Sindetlami, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo dibakar orang tak dikenal

Sitijenarnews.com Probolinggo Jatim Selasa 5 Juli 2022; Mobil Suzuki Karimun milik M Fathollah, 44 tahun, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Probolinggo Corruption Watch (Pro-CW) dibakar orang tidak dikenal, Selasa dini hari, 5 Juli 2022.

DIBAKAR. Petugas Inafis Polres Probolinggo melakukan olah TKP dugaan pembakaran mobil pegiat antikorupsi di rumah korban di Dusun Taman, Desa Sindetlami, Kec. Besuk, Kab. Probolinggo, Selasa, 5 Juli 2022.

Dalam penyelidikan, polisi menemukan sebuah jeriken plastik dan keset di bawah mobil milik warga Desa Sindetlami, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo itu.

Akibatnya, mobil bernomor polisi DK 1837 GJ itu rusak parah di bagian roda belakang, kaca samping kanan hancur, bodi samping kanan dan belakang juga hangus.

Hollah, panggilan akrab M. Fathollah mengatakan, sekitar pukul 02.00 dini hari, keluarganya kaget mendengar bunyi letupan di depan rumahnya. Setelah dicek ternyata mobil Karimun yang diparkir di depan rumahnya terbakar.

“Yang pertama mengetahui mobil terbakar istri saya, Babun Diawarti. Kebetulan dini hari itu istri saya tidak bisa tidur, ” ujar Hollah.

Babun kemudian membangunkan Hollah. Hollah berusaha memadamkan kobaran api dengan semprotan air dari pompa air listrik di rumahnya. Sejumlah tetangga berdatangan membantu memadamkan api.

Beruntung, api dengan cepat bisa dipadamkan tetapi bagian belakan mobil Karimun hangus terbakar. Berselang satu jam kemudian, Kapolsek Besuk Iptu Gandi yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi.

Kepolisian sektor (Polsek) Besuk tengah memburu pelaku pembakaran mobil milik seorang pegiat anti korupsi Fathollah, warga Desa Sindetlami, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kebakaran mobil milik, Fathollah, pegiat anti korupsi.

“Kami juga berkoordinasi dengan tim inafis untuk olah TKP. Dengan harapan kasus ini segera terungkap. Apakah ada unsur pidana atau tidak,” kata Kapolsek Besuk, AKP Achmad Gandi, Selasa (5/7/2022).

 

Tim INAFIS Satreskrim Polres Probolinggo membawa sejumlah barang bukti dari lokasi kebakaran mobil di RT 007 RW 002 Dusun Taman. Di antaranya jerigen plastik ukuran 5 liter, taplak meja, dan keset. Tiga barang bukti tersebut sudah tidak utuh karena terbakar.

Baca juga:  Agar Tidak Terjadi Pertumpahan darah di Masyarakat Bawah dan Demi Kelestarian Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus. Permen-LHK 287/22 Sebaiknya Harus Di Tinjau Ulang

 

Petugas juga memeriksa pagar di belakang rumah korban. Dimana tiang pagar gesek bambu, dicabut oleh orang tak dikenal. Padahal tiang dari kayu jaran itu, baru beberapa hari yang lalu, ditanam oleh korban.

 

“Sementara kami proses lidik, lain-lainnya belum kalau terkait dengan profesi korban (aktivis antikorupsi), kami belum mengarah ke sana. Tentu butuh waktu untuk penyelidikan,” tandas mantan Kapolsek Leces itu.

 

Korban menduga pelaku sengaja melewati pagar di belakang rumah untuk menghindari warga. Sebab jalan di sisi timur rumah korban sering dilalui warga sekitar. Jalan itu, juga menyambung ke jalan utama desa yang berada sisi selatan, sekitar 50 dari rumah korban.

 

“Mungkin untuk menghindari warga lain, sehingga merusak pagar di belakang rumah. Yang mudah-mudahan segera terungkap,” kata Holla.

 

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, mobil milik Fathollah, warga Dusun Taman, Desa Sindetlami, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo dibakar orang tak dikenal (OTK) pada Selasa dinihari. Diduga berkaitan dengan aktivitasnya sebagai pegiat anti korupsi.

 

Mobil Suzuki Karimun dengan nopol DK 1837 QJ itu, hangus dibagian belakang.

 

Beruntung istri korban yang bernama Babun Dyawati Ningsih (34), mendengar suara letusan. Sehingga korban dan istrinya segera keluar rumah. Dengan sigap juga mematikan kobaran api yang melalap bagian belakang mobil itu.

 

(Red/Tim-Biro Sitijenarnews Probolinggo Jatim)

error: