Pagi Ini Tim dari Internal Perhutani dan Polres Cianjur Terjun ke Lokasi Ditemukannya Kebun Ganja, Untuk Tentukan Titik Koordinat

Sitijenarnews.com Cianjur Rabu 29 Juni 2022; Wakil Administratur Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cianjur, H Nana Rukmana, mengatakan pagi ini pihaknya terjun ke lapangan bersama tim untuk memastikan titik koordinat kebun ganja di area Gunung Karuhun, Kampung Pasirleneng, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, Rabu (29/6/2022).

Dok Fhoto Ladang Ganja Puluhan Hektare ditemukan di Lahan Perhutani

“Hari ini kami sudah menuju lokasi kemarin yang ditemukan kebun ganja untuk memastikan titik koordinat,” ujar Nana melalui sambungan telepon.

 

Nana mengatakan, Gunung Karuhun sebagian lahannya memang merupakan kawasan Perhutani.

 

Menurut Nana, sebagian lagi sudah dikerjasamakan dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wanamukti.

 

Ia mengatakan, pagi ini masih berada di lokasi Gunung Karuhun dan memeriksa titik koordinat di radius sekitar 10 hektare.

 

“Kami akan memastikan titik koordinat juga di radius lahan seluas 10 hektare tersebut,” katanya.

 

Diberitakan Tribun sebelumnya, lokasi kebun ganja di Gunung Karuhun memang tidak satu titik melainkan beberapa titik dan disamarkan dengan sistem tumpang sari dengan tanaman obat atau tanaman sayuran.

 

Sementara info yang diterima Tim Awak Media Sitijenarnews Biro Cianjur Pagi ini mendapatkan kabar bahwa Polres Cianjur Sudah mengetahui siapa saja mereka yang Menanam Ladang Ganja di Lahan Perhutani ini ,

 

Saat ini, Polres Cianjur tengah memburu sosok diduga penanam ladang ganja tersebut.

 

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menyatakan, untuk menghindari kecurigaan, tanaman ganja itu ditanam di sela-sela tanaman lainnya.

 

Kendati demikian, tanaman haram itu tetap dapat tumbuh subur.

 

“Kita lihat tanamannya cukup subur dan baik karena tingginya ada yang melebihi satu meter. Karena dapat akses matahari yang cukup,” ujar Doni

Baca juga:  Acara Silaturahmi dan Ngopi Bareng Kader NU dan Seluruh Elemen Aktivis Besuki digelar Sembari Melakukan Baksos dengan bagi bagi santunan kepada anak yatim

 

Doni menyebut, pihaknya juga sudah mengindentifikasi sosok penanam ladang ganja dimaksud.

 

“Kita sudah mengidentifikasi, yang diduga penanam warga sekitar,” bebernya.

 

Kendati demikian, Doni enggan membeberkan lebih detil tentang identitas penanam ganja itu.

 

Masih dalam penyelidikan, jadi mohon bersabar,” tuturnya.

 

Diduga, tanaman yang memiliki nama latin cannabis sativa ini memang sengaja ditanam dan dirawat.

 

Hal itu didukung dengan sejumlah barang bukti yang ditemukan dan diamankan dari lokasi ladang ganja tersebut.

 

“Kami amankan berbagai macam pestisida dan alat semprot agar tanaman ini tumbuh subur,” ungkap Doni.

 

Doni menyatakan, ukuran tanaman ganja tersebut cukup bervariatif. Mulai dari 80 sentimeter sampai satu meter lebih.

 

“Kalau melihat usianya diperkirakan dua hingga tiga bulan. Untuk panen butuh satu hingga dua bulan lagi,” jelasnya.

 

Untuk penanam tanaman ganja tersebut, bisa dijerat pidana dengan 15 tahun hukuman penjara.

 

“Masuknya Undang-Undang 35 pasal 111 dengan ancaman 15 tahun penjara,” tandasnya.

 

(Red/Tim-Biro Sitijenarnews Cianjur)

error: