Sitijenarnews.com Jakarta Sabtu 15 Oktober 2022: Akhirnya Irjen Teddy Minahasa Putra Buka Suara dan membeberkan secara rinci terkait dengan persoalan narkoba yang menerpa dirinya saat ini.
Dalam keterangan Resmi Tertulis yang diterima redaksi dan Tim Awak Media Sitjenarnews dan Headline-news, pada Jumat Malam Sabtu (14/10), jenderal bintang dua yang sesaat ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur ini merunut kronologi hingga akhirnya ditangkap Propam Polri.
Teddy mengaku bahwa dirinya tengah menjalani suntik lutut, spinal dan engkel kaki di Vinski Tower lalu dibius total oleh dokter.
Kemudian, besoknya, Kamis (13/10), Teddy mengaku menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS Medistra, dan juga dilakukan bius total selama 3 jam.
“Pada Kamis (13/10) sepulang dari RS Medistra, saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya ‘membantu’ mengedarkan narkoba, kemudian jam 19.00 saya diambil sampel darah dan urine. Ya pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba,” beber Teddy.
Lalu untuk tudingan pengedar Teddy menjelaskan bahwa Polres Kota Bukittinggi mengungkap kasus narkoba sebesar 41,4 kg.
Pemusnahan barang bukti dilakukan pada tanggal 14 Juni 2022.
Teddy membenarkan, pada proses pemusnahan barang bukti ini, Kapolres Kota Bukittinggi beserta orang dekatnya melakukan penyisihan barang bukti narkoba tersebut sebesar 1 persen untuk kepentingan dinas.
Terkait dengan itu, Teddy mengatakan kalau pada 20 Oktober nanti Kapolres Kota Bukittinggi terkena mutasi, dipindahkan ke biro logistik Polda Sumbar.
Kata Teddy, hal itu membuat kekecewaan yang mendalam oleh Kapolres Kota Bukittinggi saat itu, karena ekspektasinya adalah dapat prestasi dan bisa dinaikkan pangkatnya menjadi Kombes, seiring dengan rencana kenaikan tipe polres kota Bukittinggi, di mana sekarang sudah naik tipe.
“Saya sebagai Kapolda disebut telah memberikan perintah penyisihan barang bukti narkoba tersebut,” ujar dia.
Lebih jauh, Teddy menjelaskan bahwa pada 23 Juni 2022 yang lalu ia pernah ditipu soal informasi penyelundupan narkoba sebesar 2 ton melalui jalur laut oleh orang bernama Anita alias Linda.
Akibat informasi itu, ia mengaku rugi karena telah mengeluarkan uang sebesar Rp 20 miliar dari kantong pribadi untuk biaya operasi penangkapan di Laut China Selatan dan sepanjang Selat Malaka.
Lalu kemudian, Anita alias Linda menghubunginya kembali untuk melanjutkan kerja sama yaitu menjual pusaka kepada Sultan Brunai Darussalam serta minta biaya operasional untuk berangkat ke Brunai Darussalam.
Namun kata Teddy, ia tidak memberikan uang yang diminta untuk operasional ke Brunei kepada Anita, melainkan menawarkan untuk berkenalan dengan Kapolres Kota Bukittinggi karena yang bersangkutan ada barang sitaan narkoba.
Teddy memang sudah meniatankan untuk melakukan penangkapan terhadap Linda yang akan dilakukan oleh Kapolres Kota Bukittinggi dengan tujuan memenjarakan Linda imbas kekecewaan saat dibohongi selama operasi penangkapan di Laut China Selatan dan Selat Malaka.
Namun ternyata implementasi dari teknik delivery control maupun under cover oleh Kapolres tidak dilakukan secara prosedural.
“Di sinilah saya disebut terlibat telah memperkenalkan Anita alias Linda kepada Kapolres Kota Bukittinggi untuk transaksi narkoba,” katanya.
“Padahal saya tidak pernah tahu yang sesungguhnya atas wujud dari narkoba yang disisihkan tersebut, tidak pernah melihat barangnya, tidak tahu jumlahnya, dan tidak tahu disimpan di mana,” pungkas Teddy Dalam Keterangan tertulisnya yang diterima Tim Redaksi dan Awak Media Sitjenarnews dan Headline-news Di Jakarta Semalam.
Seperti diberitakan Sebelumnya Oleh Tim Awak Media Sitijenarnews.com dan Headline-news.id di Jakarta Jum’at 14 Oktober 2022 kemarin : Irjen Teddy Minahasa ditangkap Divisi Propam Polri terkait kasus narkoba.Penangkapan jenderal bintang dua itu diduga karena terlibat jaringan narkoba.
Teddy diduga menjual barang bukti narkoba. “Saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual kita sudah mendapatkan,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Pers Release nya di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (14/10/2022)
Yang mana Diketahui Kapolda Jawa Timur (Jatim), yang baru Menjabat 4 Hari Irjen Teddy Minahasa ditangkap atas dugaan penggunaan narkoba dan menjual sabu kepada seorang wanita.
Penangkapan Teddy oleh Propam Mabes Polri ini merupakan pengembangan dari penangkapan bandar narkotika. Dari keterangan para bandar itu, mereka mengaku mendapat stok sabu-sabu dari barang bukti sitaan Polres di Sumatera Barat.Sabu – sabu barang bukti yang dijual oleh perwira tinggi itu sebanyak 5 kilogram.sabu-sabu tersebut per kilogramnya dijual sekitar Rp 400 juta. “Tedy diduga mendapat setoran Rp 300 juta per kilo,
Berikut kronologi Lengkap dibalik penangkapan Kapolda Jawa Timur yang juga mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa:
Menurut sumber Resmi Sitijenarnews.com Dan Headline-news.id di Mabes Polri, penangkapan ini berawal dari sebuah penggerebekan narkoba seberat 41,4 Kg di wilayah Sumatera Barat. Dalam penangkapan itu, diduga Irjen Teddy Minahasa meminta barang bukti 10 Kg sabu kepada seorang Kapolres.
Sumber Sitijenarnews dan Headline-news yang ada di Mabes Polri juga mengatakan bahwa Irjen Teddy Minahasa menjual barang bukti 5 Kg sabu kepada seorang mami bernama Linda. Sabu seberat 5 kg tersebut dijual Irjen Teddy seharga Rp300 Juta.
Hal itu dilakukan dengan bantuan seorang perwira menengah yang berpangkat AKBP dan alumni AKPOL 2003. Diketahui juga bahwa Linda adalah salah satu pengusaha diskotik yang ada di Jakarta. 3. ‘Mami’ Tertangkap Polisi Apesnya, ‘Mami’ kemudian tertangkap oleh Polisi dan setelah dilakukan pemeriksaan, hasilnya berujung kepada Irjen Teddy Minahasa.
Dari Sumber Kami juga Mengatakan Bahwa Hasil Tes Urine Irjen Teddy Minahasa juga Positif Narkoba
Dan Menurut Sumber Kami di Mabes Polri Saat ini Irjen Teddy Minahasa akan ditahan hingga 30 hari ke depan. Hal tersebut merupakan imbas dari dugaan Irjen Teddy Minahasa menjual barang bukti 5 Kg sabu-sabu kepada seorang mami Linda pengusaha diskotik yang ada di Jakarta.
(Red/Tim-Biro Pusat Sitjenarnews dan Headline-news)