Sitijenarnews.com Situbondo Jum’at 10 Juni 2022; Konsumen meminta uang DP yang sudah lama di terima seketariat perum Baiti Jannati segera dikembalikan karena menurutnya lebih dari satu tahun uang DP masuk, namun tidak ada kejelasan yang pasti, sehingga puluhan konsumen nggeluruk kantor Baiti Jannati yang terletak di jalan tembus Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo. Kamis, (09/06/2022).
Dari hasil mediasi antara konsumen dan sang owner mendapat kejelasan yang pasti yaitu, sang owner Baiti jannati akan mengganti semua uang DP yang sudah masuk dengan cara pemilik perum Baiti Jannati akan menjual beberapa aset, dalam arti pertemuan mediasi akhir di Mapolres Situbondo sudah mencapai penyelesaian, sehingga menemukan solusi terbaik yaitu siap di ganti.
Dari kejadian ini semua konsumen Baiti Jannati menerima pernyataan dari sang owner yaitu, siap bertanggung jawab di hadapan semua konsumen yang merasa di rugikan.
Sang Owner menyatakan di hadapan semua konsumen perum Baiti Jannati yaitu, ini hanyalah sekedar miskomunikasi karena menurutnya perumahan Baiti Jannati yang terletak di daerah asembagus awalanya berjalan lancar, namun terkendala izin Askes jalan yang awalnya di izinkan oleh pihak PG Asembagus, setelah berdiri beberapa bangunan Perum Baiti Jannati malah di beri plang papan nama bertuliskan milik PG Asembagus, dari sinilah kendala pembangunan perumahan terhambat, sehingga para konsumen untuk terus mendesak meminta uang DP yang sudah masuk ke seketariat perum Baiti jannati.
“Padahal kami terus berupaya bagaimana cara kita bisa bekerja sama dengan pihak PG Asembagus baik secara sewa menyewa untuk Askes jalan maupun jual beli tanah, perumahan yang kami ingin bangun di daerah asembagus yaitu perumahan bersubsidi untuk masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut H.M. Hartono Gufron, SH.,selaku owner menjelaskan kepada awak media Sitijenarnews.com”Alhamdulillah dari semua konsumen yang datang ke kantor kami dapat menerima apa yang sudah saya jelaskan ke pada semua pihak yang merasa di rugikan, baik di kantor kami sendiri hingga di Mapolres Situbondo.
“Saya selaku penanggung jawab dan selaku owner perum Baiti Jannati akan segera menyelesaikan permasalahan ini dan secepatnya mengganti semua uang konsumen yang sudah masuk kepada kami”, jelasnya.
Dari hasil penjelasan sang owner para konsumen kembali pulang dengan raut wajah ceriah.
(baim – Biro Situbondo Jatim)