Situbondo, Sitijenar-news.Hari ini Rabu 28 Februari 2024 sekitar pukul 10.15 WIB Petugas Rutan Kelas IIB Situbondo Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur yang bertugas di bagian penggeledahan barang kunjungan mendapati 3 paket makanan dalam bentuk agar-agar yang mencurigakan yang di masukkan dalam sterefoam putih. Paket makanan itu di bawa oleh seorang pengunjung yang berinisial GL warga Sumber kolak Situbondo yang ditujukan kepada WBP Dio dan AR di Rutan Situbondo.28/02/2024.
Awalnya kronologisnya
GL ingin menitipkan paket makanan untuk WBP an. AR yang berisi nasi dan 3 paket agar-agar. Sebagai bentuk deteksi dini dan antisipasi penyelundupan Narkoba kedalam Rutan, Petugas memeriksa seluruh titipan makanan tersebut disaksikan oleh pengunjung langsung dengan detail.
Petugas sempat menolak agar-agar tidak boleh masuk, namun GL tetap memaksa untuk diperbolehkan masuk. Melihat gerak gerik pengunjung GL yang mencurigakan akhirnya petugas mempersilahkan duduk dan memeriksa serta mencicipi agar-agar tersebut sambil petugas lain melapor dengan Ka.KPR dan Pejabat lainnya di dalam kantor Rutan.
Setelah dicicipi petugas ternyata agar-agar tersebut rasanya pahit seperti obat. Melihat kecurigaan tersebut petugas langsung menggiring pengunjung GL masuk keruangan KPR untuk diamankan.
Petugas langsung melapor kepada Karutan Rudi Kristiawan.
Mendengar informasi teesebut Karutan Rudi Kristiawan langsung telp koordinasi dengan Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi untuk melaporkan kejadian tersebut dan menindaklanjutinya serta memproses sesuai hukum yang berlaku. Kapolres Situbondo langsung merespon dengan cepat laporan Karutan serta langsung mengirimkan anggota Resnarkoba untuk olah TKP dan melakukan penyelidikan bekerjasama dengan Petugas Rutan Situbondo guna mengungkap kasus ini.
“Terimakasih atas laporannya Karutan Situbondo, saya rasa ini bentuk sinergitas yang baik. Selanjutnya kami akan proses laporan ini sesuai hukum yang berlaku dengan cepat.” Tegas Kapolres Situbondo.
Pihak Kepolisian didamping Pihak Rutan Situbondo langsung menginterograsi WBP inisial Dio dan AR. Dari pengakuan mereka didapat informasi bahwa otak dari penyelundupan ini adalah WBP inisial ABF yang kasus Narkoba yang mendekam di kamar 4 sekarang ini. Menurut keterangan ABF, dalam agar-agar tersebut ada 2000 butir pil Koplo yang sudah di haluskan dan di larutkan dalam agar-agar tersebut dan rencana akan di jual kedalam Rutan Situbondo. “Sengaja kami coba dengan cara baru ini karena dengan cara biasa susah untuk menembus petugas yang sangat ketat pemeriksaannya”. Jelas ABF kepada petugas. Setelah dilakukan pengembangan lagi muncul nama ABF dan Dd.
Rudi Kristiawan selaku Karutan Situbondo menyampaikan bahwa Agar-agar ini merupakan modus baru yang digunakan pelaku dalam mengelabuhi petugas. “Sudah sering kita dengar bahwa petugas Lapas dan Rutan menggagalkan penyelundupan Narkoba dan obat-obatan terlarang dengan berbagai cara. Mulai di lempar, diselipkan dalam tubuh pengunjung, di masukkan dalam buah, tahu, roti dan makanan lainnya. Untuk kali ini di coba di larutkan dalam agar-agar. Dan kejadian ini sudah kita laporkan kepada pihak yang berwajib, mari kita tunggu saja hasilnya bagaimana dari Polres Situbondo”.Jelas Rudi
Selain itu Pihaknya menegaskan bahwa Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Direktur Jenderal Pemasyarakatan berkomitmen keras untuk memerangi HP, Pungli dan Narkoba dalam Rutan dengan melakukan 3 kunci pemasyarakatan maju yaitu Deteksi dini, Berantas Narkoba, Sinergitas dan Back To Basic Pemasyarakatan. Deteksi dini terus di lakukan guna menekan penyalahgunaan Narkoba dalam Lapas Rutan oleh oknum WBP yang tidak bertanggung jawab.
Mendengar laporan kejadian di Rutan Situbondo, Heni Yuwono selaku Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur mengapresiasi jajarannya dalam memerangi narkoba. Terimakasih Karutan Situbondo beserta jajaran atas penggagalan penyelundupan pil Koplo hari ini, tingkatkan deteksi dini dan jaga Rutan Situbondo supaya tetap aman dan kondusif.
(Ba’im)