Sitijenarnews.Com Jakarta Minggu 10 April 2022; Pihak Polda Metro Jaya mengkonfirmasi sudah menerima surat pemberitahuan mengenai aksi demonstrasi yang akan digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) pada Senin 11 April 2022 besok di Jakarta.
“Sudah (menerima surat pemberitahuan dari BEM SI),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Endra Zulpan melalui pesan singkat, Minggu (10/4/22).
Secara terpisah, Koordinator Media BEM SI, Luthfi Yufrizal mengaku telah melayangkan surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (8/4/22) pukul 13.00 WIB.
“Surat pemberitahuan itu sudah kami layangkan kepada Polda Metro Jaya pada hari Jumat jam 1 siang,” kata Luthfi
Luthfi mengatakan, merujuk pada Undang-undang No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, aksi unjuk rasa tidak memerlukan surat izin melainkan hanya surat pemberitahuan.
Dalam ketentuan Undang-Undang, surat pemberitahuan dilayangkan tiga hari sebelum kegiatan unjuk rasa.
Diketahui, BEM SI dan Beberapa Elemen Aktivis anti Korupsi akan menggelar demo di kawasan Istana pada Senin (11/4/2022) besok.
Dalam aksinya nanti, BEM SI menargetkan bakal mendatangkan 1.000 massa aksi.
Para demonstran yang direncanakan hadir itu berasal dari 18 kampus di berbagai Indonesia.
(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews)