Sitijenarnews.com Probolinggo Jatim Jum’at 10 Juni 2022; Polres Probolinggo bersama perangkat desa berusaha meredam isu santet dengan mengevakuasi pasangan suami istri (pasutri) yang dituduh melakukan ilmu hitam di Pulau Gili Ketapang, Kota Probolinggo, Jawa Timur.
“Agar tidak semakin meluas, pasutri tersebut dievakuasi keluar Pulau Gili. Setelah tiba di Pelabuhan Tanjung Tembaga, pasutri tersebut kami jemput untuk dibawa ke Polsek Sumberasih,” kata Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani,pada Jumat 10 Juni.
Warga desa di Pulau Gili Ketapang digegerkan dengan adanya rumor santet yang berujung dengan pengusiran pasutri yang diduga memiliki ilmu santet dari Pulau Gili Ketapang pada Kamis (9/6) malam.
Polsek Sumberasih bersama dengan tiga pilar Pulau Gili sudah turun untuk melaksanakan mediasi guna mencari akar dari permasalahan isu santet tersebut, diharapkan permasalahan itu bisa selesai.
“Sebenarnya akar permasalahan itu berawal dari 3 bulan yang lalu, yakni ketika tetangga rumah pasutri ada yang meninggal,” tuturnya.
Kemudian pasutri itu mengira tetangganya terkena ilmu santet. Namun, warga justru menuduh pasutri itu memiliki ilmu santet yang menyebabkan tetangganya meninggal sehingga mengusirnya dari Pulau Gili Ketapang.
“Setelah diperiksa intensif, pasutri itu terbukti tidak memiliki ilmu santet sehingga sudah dipulangkan ke rumahnya di Muneng Kidul untuk sementara,” katanya.
Ia menjelaskan pihaknya akan maksimalkan peran kapolsek bersama dengan Bhabinkamtibmas untuk memberikan edukasi kepada warga agar permasalahan rumor santet tidak membesar kembali.
“Bhabinkamtibmas bersama tiga pilar secara rutin akan melaksanakan mediasi di Pulau Gili Ketapang untuk mencari solusi terbaik dari permasalahan itu,” ujarnya.
Sebelumnya, isu santet juga terjadi di Desa Alas Tengah, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, yang mengakibatkan pasutri dianiaya hingga rumahnya dirusak dengan cara dilempari batu hingga dibakar oleh massa di desa setempat.
(Red/Tim-Biro Probolinggo Jatim)