Polisi Pastikan ada Tersangka Baru dalam Kasus Pungli akta tanah di yang dilakukan Seoarang kades di Lumajang

Sitijenarnews.com Lumajang Jatim Selasa 30 Mei 2023: Polisi terus mengembangkan kasus dugaan pungutan liar (pungli) akta tanah yang terjadi di Lumajang, Jawa Timur. Sebelumnya, polisi telah menetapkan GS, Kepala Desa dan IF, Kasi Pemerintahan Desa Mojosari, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang sebagai tersangka.

Keterangan Fhoto,Polisi tengah mengembangkan kasus dugaan pungli akta tanah dengan tersangka GS, Kepala Desa dan IF, Kasi Pemerintahan Desa Mojosari, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur

Sementara saat dikonfirmasi Oleh Tim Awak Media Sitijenarnews Group Biro Lumajang Jatim,Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang mengatakan pihaknya sudah memeriksa Camat Sumbersuko yang turut berperan sebagai PPAT Sementara.

“Camat sudah kami periksa, dan akan kami gelarkan. Kita akan dalami perang yang bersangkutan,” ujar Boy dihadapan wartawan pada Selasa (30/5/2023).

Menurutnya, dalam waktu dekat ada kemungkinan bertambah tersangka baru atas kasus tersebut. Namun, pihaknya masih belum membeberkan siapa saja yang terlibat.

Masih kita kembangkan dan dalami. Kemungkinan ada tersangka lagi. Kita tunggu saja hasil pengembangan penyelidikan dilakukan oleh penyidik,” ujar Boy.

Sejauh ini, Boy mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi terhadap 71 orang sebagai pelopor, perangkat desa atau tim pokmas 18 orang, operator 2 orang.

“Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan ahli 5 orang diantaranya, BPRD, bidang hukum, inspektorat, DPMD, dan BPN,” jelasnya.

Sementara, dari hasil penyelidikan proses penerbitan akta melalui PPATS Kecamatan, ada temuaan prosesnya tidak sesuai prosedur, karena tidak melalui proses verifikasi lapangan dan tidak ada pembayaran pajak BPRD Kabupaten Lumajang sehingga kerugian mencapai ratusan juta.

Sampai saat ini sudah sebanyak 88 pemohon yang mendaftarkan proses penerbitan akta sehingga total kerugian negara Rp195.800.000,” tutupnya.

(Red/Tim-Biro Sitijenarnews.Lumajang Jatim)

Baca juga:  Ini Pesan Kapolda Jatim Usai Sholat Maghrib Berjamaah di Masjid Al Ma"ruf Banyuwangi
error: