Sitjenarnews.com Jatibanteng Situbondo Jatim Jum’at 3 Januari 2023: Polisi siang ini Kembali lakukan Proses mediasi adanya isu dukun santet di Desa. Curahsuri Kecamatan Jatibanteng Kabupaten Situbondo Jatim.
Mediasi dilakukan Pada hari ini Jum, at tanggal 03 Februari 2023 sekira jam 14.17 – 15. 45 Wib bertempat di rumah Kepala Dusun ( MISROJO)
Adapun pihak penuduh dan tertuduh Sbb :
1. Pihak Penuduh :Ibu. MARIYONO al Bu. IMAM, 53 Tahun Pekerjaan Petani, Alamat Kampung. Curahsuri atas Rt 03 Rw 02 desa Curahsuri kec Jati banteng.
2. Pihak Tertuduh : Ibu. MARWAH Alias Bu SUTO, umur 41 Tahun,, yang juga Berprofesi Sebagai petani, Alamat Kampung. Curahsuri atas Rt 03 Rw 02 Desa Curahsuri kec Jati banteng.
Berikut ini Kronologis peritiwa tuduhan dukun santet yang berhasil dihimpun oleh Tim Awak Media Sitjenarnews dan Headline-news biro Situbondo Jatim Sebagai Berikut :
Pihak penuduh melakukan upaya penuduhan kepada Bpk.SUTO serta MISDAR alias Pak Surip sebagai dukun santet di sebabkan dari adanya Meminta tolong untuk menyembuhkan dan meminta do,a supaya suaminya disembuhkan dari penyakitnya, dimana suami penuduh (Pak ROSI) mengalami sakit kelamin sudah hampir 1,5 tahun lamanya.
Diketahui Secara fisik suami penuduh kondisi masih sehat dimana sakit yang dialami dibagian kelamin / penis suami penuduh sdh mengalami pembusukan.
Dan Dalam rangka meminimalisir kerawanan dan menindaklanjuti informasi dari warga maka Kapolsek JATI BANTENG (AKP H. SUBANDRIYO, SH ) beserta anggota Polsek jatibanteng beserta sekdes Curahsuri dan kepala Dusun Curahsuri atas segera melakukan langkah – langkah dan Intervensi Dini diantaranya :
Ibu. MARIYONO Alias Bu IMAM (penuduh) merupakan saudara kandung dari MARWAH alias Bu SUTO dimana Ibu MARIYONO alias Bu IMAM adalah kakak kandung dari Bu MARWAH alias Bu SUTO.
Lalu dengan beredarnya informasi ini Kapolsek Jatibanteng dan sekdes beserta kepala Dusun Curahsuri mengundang kedua belah pihak ke rumah kepala Dusun Curahsuri atas sdh MISROJO dengan memberikan binluh Sbb :
– Isu dukun santet adalah isu sosial dimasyarakat yang sangat mudah menjadi konflik sosial oleh sebab itu saya selaku Kapolsek Jatibanteng berharap kepada kedua belah pihak dapat menahan diri dengan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Kapolsek meminta masyarakat harus percaya atas hasil pemeriksaan medis dari Dokter karena mereka adalah ahlinya.
Apalagi antara penuduh dan tertuduh masih ada hubungan keluarga rumah mereka juga bersebelahan karena mereka berdua adalah kakak beradik.
Kapolsek juga meminta Masyarakat Jangan mudah terprovokasi dan memprovokasi pihak – pihak yang sedang berseteru karena mereka bisa saja ingin mengadu domba antara Ibu. MRIYONO AL BU IMAM dan MARWAH al Bu IMAM.
Serta Meminta Kepada kedua belah pihak harus saling berbesar hari untuk saling mengalah dan tidak saling berupaya memprovokasi.
Selain dari pihak kepolisian Pemdes Curah Suri juga melakukan pendekatan yang humanis dengan merangkul kedua belah pihak yang sedang bermasalah sehingga tidak menimbulkan suasana yang semakin memanas.
Pantauan Tim awak media siang ini Petugas yang hadir di lokasi diantaranya:
1. Kapolsek Jatibanteng AKP H SUBANDRIYO, SH.
2. Kanit Reskrim, Aipda Agus sujiono
3. Kanit Intelkam, Aipda Agus sumawan
4. Sekdes desa Curahsuri SURIYANT
5. Kepala Dusun Curahsuri atas MISROJO.
6. Ketua RT 03 NURSAID
7. Tertuduh MARWAH al Bu SUTO beserta keluarga.
8. Penuduh MARIYONO al Bu Imam dan keluarga
Saat tim melakukan Konfirmasi dari keterangan sekdes bahwa untuk saudara SUTO dan MISDAR PAK SURIP bukan tabib atau dukun yang bisa mengobati orang sakit. Dan warga sekitar lingkungan tempat tinggal MARIYONO alias Bu imam selama ini tidak pernah di isukan memiliki ilmu santet.
Berawal dari MISDAR alias Pak Surip pernah dimintai tolong oleh Bu MARIYONO alias Bu Imam untuk mendo, akan suaminya yang sedang sakit pada alat kelaminnya dan sdri MARIYONO meminta tolong ke adiknya yang bernama MARWAH Untuk diantarkan ke mertuanya yang bernama MISDAR alias Pak Surip namun adiknya tidak mau dan MARIYONO alias Bu imam mempunyai fikiran menghalang halangi dan yang membuat suaminya sakit akibat ulah dari adik dan suaminya.
Berkaitan atas peristiwa terjadinya dugaan isu santet di Kampung Curahsuri atas desa Curahsuri kec jati banteng hingga saat ini situasi termonitor kondusif, dimana masyarakat sekitar terpantau tidak ada gejolak, kedua belah pihak Tertuduh dan Penuduh sudah berdamai untuk membangun situasi Kamtibmas diwilayah kecamatan Jatibanteng ini agar tetap kondusif.
(Red/Tim-Biro Sitjenarnews dan Headline-news Besuki Situbondo Jatim)