Sitijenarnews.com Situbondo Jatim 30 April 2023: Polres Situbondo Polda Jatim umumkan hasil sidang kelulusan pemeriksaan administrasi awal bagi peserta penerimaan terpadu anggota Polri untuk AKPOL, Bintara dan Tamtama tahun 2023.
Sidang kelulusan dipimpin langsung Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K, M.H. bertempat di Aula Tribrata Polres Situbondo.
Dalam kegiatan penerimaan terpadu anggota Polri (TA) 2023 melibatkan sejumlah tim ahli dan pihak eksternal diantaranya dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kemenag dan juga dari Dinas Pendidikan Wilayah Jatim.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan, seleksi pemeriksaan administrasi (Rikmin) awal ini dilakukan secara terbuka.
Ada beberapa kriteria penting sebagai persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh para calon anggota Polri, diantaranya tinggi dan berat badan, domisili, nilai rapor dan ijazah, serta usia yang harus sesuai kriteria tentunya.
“ Semua kriteria dan persyaratan diperiksa oleh panitia yang melibatkan pihak ekternal. Jika ada salah satu yang tidak memenuhi, maka bisa dipastikan tidak akan lulus,“ jelas AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Minggu (30/4/2023)
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan dari 160 orang jumlah pendaftar, sebanyak 105 pendaftar dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) terdiri dari 94 Pria dan 11 Wanita.
Peserta yang memenuhi syarat terdiri dari AKPOL sebanyak 5 peserta, Bintara PTU (tugas umum) sebanyak 80 peserta, Bintara Brimob 8 peserta, Bakomsus Nakes 1 peserta, dan Tamtama Brimob 13 peserta dengan jumlah keseluruhan 105 peserta memenuhi syarat rikmin awal.
“ Semua peserta yang dinyatakan memenuhi syarat Rikmin awal penerimaan terpadu calon anggota Polri TA 2023 oleh Panbanrim Polres Situbondo, akan mengikuti seleksi atau tes tahapan selanjutnya di Mapolda Jatim “ tutupnya
(Red/Tim-Biro Sitijenarnews Group Situbondo Jatim)