Pres Conference Polres Bondowoso Siang ini Juga Ungkap Kasus Penculikan Bayi

Sitjenarnews.com Bondowoso Jatim Rabu 25 Januari 2023 : Siang ini Polres Bondowoso gelar Pres Coference atas keberhasilnya membekuk pelaku tindak pidana.Tidak tanggung-tanggung, 3 kasus berhasil di ungkap dan 4 pelaku amankan oleh Sat Reskrim Polres Bondowoso.(25/01/2023)

Keterangan Fhoto,Polres Bondowoso gelar Pres Conference 3 kasus

Kasus yang pertama adalah penculikan seorang bayi (8 bulan) yang terjadi di Desa Poncogati, Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Tersangka Latun alias Nurul (36 Tahun) warga Desa Poncogati yang masih merupakan pembantu Jamaani, orang tua korban.

“Pelaku ini merupakan pembantu korban,yang bekerja merawat anak tersebut.Pada saat kedua orang tuanya bekerja,maka saat itu dimanfaatkan pelaku untuk mambawa kabur anak tersebut,” kata Kapolres AKBP Wimboko,S.I.K

Pelaku ini sempat membawa anak ini ke surabaya, selanjutnya akan di bawa ke Tangerang untuk memberitahu pacarnya bahwa anak tersebut adalah hasil buah cintanya dengan pelaku.

Namun dalam pemeriksaan pelaku terkuak bahwa anak tersebut akan di manfaatkan pelaku untuk mengemis dan meminta-minta.

Kemudian pada tanggal 16 januari 2023, pelaku berhasil diamankan saat pulang ke rumah saudaranya di desa Sukosari Kec.Tamanan Bondowoso,beserta barang bukti berupa pakaian bayi,hanphone dan 1 tas besar berisi baju ganti.

“Maka dari kejadian ini,saya minta kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi dalam menjaga anak-kita,selektif dalam memilih pengasuh anak agar kejadian ini tidak menimpa keluarga kita,dan tidak ada lagi kejadian yang serupa,” imbuh wimboko

Kasus kedua berupa Curanmor yang di lakukan tersangka Jasuli (37) alamat Tlogosari dan Izain (28) alamat Tenggarang Bondowoso.

TKP Pencurian di desa gunosari kecamatan tlogosari Bondowoso.Barang bukti yang berhasil diamankan 1 Unit Spm Honda Verza warna Hitam Nopol P-4712-AJ,BPKB dan STNK.

Keterangan Fhoto,Polres Bondowoso gelar Pres Conference 3 kasus

Kasus pencurian dalam toko di Desa Prajekan Kab.Bondowoso juga berhasil di ungkap jajaran sat reskrim Polres Bondowoso,atas tersangka Jumali (39) warga desa Botolinggo Bondowoso berikut dengan barang bukti hasil kejahatannya trut di amankan.

Baca juga:  Pengakuan Mengejutkan Mantan Kabareskrim Polri yang mengakui Suap Tambang Ilegal Mengalir ke Oknum Polisi, dari Bawahan hingga Perwira

 

(Red/Tim-Biro Sitjenarnews dan Headline-news Bondowoso Jatim)

error: