Presiden Jokowi menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD untuk menggantikan posisi Tito sebagai Plt MenPAN RB.

Sitijenarnews.com Jakarta Kamis 21 Juli 2022; Posisi Tito Karnavian lagi-lagi digeser. Setelah sebelumnya dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri) kemudian menggantikan Tjahjo Kumolo sebagai MenPAN RB, kini harus rela meninggalkan posisi itu.

Posisi Tito Karnavian kembali ‘terdongkel’, Mahfud MD ditunjuk jadi Plt MenPAN RB

Pasalnya, Presiden Jokowi menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD untuk menggantikan posisi Tito sebagai Plt MenPAN RB.

 

Dilansir dari situs resmi Kemenpan RB, pengangkatan Mahfud MD tertuang dalam Keputusan Presiden No. 75/2022 tentang Pemberhentian dan Penunjukkan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menpan RB Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024. Dan, Sekretaris Kemenpan RB Rini Widyantini membenarkan penunjukkan tersebut.

 

“Benar Pak Mahfud MD ditunjuk sebagai Plt Menpan RB hingga terpilihnya Menpan RB definitif,” jelas Rini kepada awak media.

 

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ditunjuk sebagai Menpan RB ad interim. Presiden Jokowi menunjuk mantan Kapolri itu sebagai Menpan RB ad interim terhitung sejak 4 Juli 2022 hingga 15 Juli 2022.

 

Penunjukkan ini tertuang dalam surat bernomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 4 Juli 2022.

 

“Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ad interim, dari tanggal 4 s.d. 15 Juli 2022,” tulis surat itu, dilansir dari laman Kemenpan-RB.

 

Sementara, Mahfud MD merupakan menteri, politisi, akademisi, dan mantan hakim. Kemudian, Mahfud MD menjabat Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).

 

Sebelumnya, Mahfud MD pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013 dan Hakim Konstitusi periode 2008-2013. Selain itu, Mahfud MD juga pernah menjadi anggota DPR dan menjabat Menteri Pertahanan pada Kabinet Persatuan Nasional.

Baca juga:  Jaksa Agung Yakin Tak Ada Daerah Bebas Korupsi buktinya adalah setelah kejaksaan didaerah saya gertak banyak Koruptor di daerah yang kena

 

Mahfud MD meraih gelar Doktor pada tahun 1993 dari Universitas Gadjah Mada.

 

Sebelum diangkat sebagai Menteri, Mahfud MD adalah pengajar dan Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Islam Indonesia (UII),

 

(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews)

error: