RELEASE Terbaru Humas KPK; KPK Temukan Ribuan Izin Tambang Bermasalah di Indonesia

Sitijenarnews.com jakarta 28 Mei ;Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan hasil koordinasi dan supervisi (Korsup) di sektor pertambangan, minyak dan gas Serta Galian C di depan jajaran pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Dalam Negeri. Tercatat, Ribuan Bahkan Puluhan Ribu izin usaha pertambangan (IUP) yang masih bermasalah juga masuk kategori tidak bersih dan tuntas atau non clean and clear (non CnC).

Menteri ESDM, mengatakan atas bantuan KPK pihaknya telah mengidentifikasi 5.000 pemegang IUP yang bermasalah.

 

Setidaknya, lanjut Sudirman, hingga akhir 2021, sudah ada ribuan izin Tambang yang berhasil di cabut. Juga tambahan penerimaan Negara di sektor pertambangan mineral dan batu bara hingga Rp10 triliun. Targetnya, Kementerian ESDM akan membereskan masalah tagihan penerimaan negara kepada para pengusaha pertambangan yang nilainya hingga Rp23 triliun. Hal itu seiring dengan tenggat waktu penyelesaian tata kelola pertambangan pada akhir Mei ini.

 

“Kami juga berhasil mengidentifikasi kewajiban para pengusaha tambang yang nilainya hingga Rp23 triliun. Akan kami selesaikan hingga akhir Mei ini. Melalui Koordinasi dan supervisi ini kita dorong supaya struktur energi sehat. Dengan meyakinkan supaya pelaku bisnis memiliki persyaratan legal, menjaga lingkungan, menjaga keselamatan pekerja dan secara finansial sehat,” ujarnya di kantor KPK, Jakarta, Senin (15/2 lalu).

 

Selain itu, dengan adanya Peraturan Menteri (Permen) No.43 tahun 2015 yang memberi kewenangan kepada pemerintah daerah untuk bertindak tegas menangani pemegang IUP yang belum memiliki CnC. “‎Secara teknis kami dibantu oleh KPK, dan Mendagri. Kita turun sama-sama agar masalah ini cepat selesai. Dengan adanya Permen No. 43 tahun 2015 bisa menjadi landasan gubernur untuk menertibkan masalah tersebut.” jelasnya.

Baca juga:  Wahyudi Resmi Laporkan Oknum Kades Jatisari Arogan ke Polisi

 

‎Salah Satu  Wakil Ketua KPK, juga mengungkapkan ke depan KPK juga akan melakukan pemantauan yang sama untuk sektor energi lainnya, seperti minyak dan gas serta energi baru dan terbarukan (EBT). “Kami juga bangun komitmen, mulai hari ini bukan hanya minerba yang dikorsupkan tapi juga energi,” katanya.

 

Selain Menteri ESDM dan Menteri Dalam Negeri, ada 21 gubernur yang turut hadir menyaksikan pemaparan Korsup tersebut. Sebelumnya KPK juga pernah membuat kajian serupa di Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Jambi, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Kepulauan Riau, dan Bangka Belitung dan Beberapa Gubernur di Pulau Jawa.

 

(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews)

error: