Sitijenarnews.com Situbondo Jatim Selasa 10 September 2024: Bertempat di Ruang Serbaguna Rutan Situbondo Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Jember lakukan transfer knowledge Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN) kepada asesor dan Wali Pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo Kantor Wilayah Jawa Timur, Selasa (10/09/2024).
ISPN bertujuan untuk memberikan informasi terkait penurunan resiko sebagai bahan pertimbangan dalam penentuan program pembinaan selanjutnya bagi narapidana, sehingga optimalisasi dalam penyelenggaraan pemasyarakatan dapat terwujud. Dalam proses ISPN melibatkan serangkaian evaluasi yang komprehensif terhadap narapidana.
Sementara,KaRutan Situbondo Rudi Kristiawan mengatakan “ Saya harap Dengan diseleggarakannya Transfer Knowledge oleh Bapas Jember terkait instrumen ISPN ini dapat membantu asesor dan wali pemasyarakatan lebih memahami bagaimana pengisian ISPN. Karena sebagaimana yang kita ketahui ISPN menjadi dasar data dukungan remisi yang kuat bagi keputusan yang berkelanjutan. Langkah ini menunjukkan komitmen Rutan Situbondo dalam menjalankan proses pemasyarakatan yang transparan, adil, dan berbasis data untuk kepentingan semua warga binaan” ujar Rudi
Kegiatan ini pun juga telah dilaporkan Karutan Situbondo dan mendapatkan dukungan dari Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono memberikan apresiasi atas kegiatan yang telah Rutan Situbondo “Asesmen ISPN ini sangat penting dalam memastikan bahwa remisi diberikan secara adil dan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Terimakasih kepada Rutan Situbondo yang telah berkomitmen dalam memberikan kesempatan yang adil bagi semua warga binaan dalam memperoleh remisi yang pantas sesuai dengan prestasi dan perilaku mereka di dalam Rutan Situbondo” ujar Heni
(Red/Tim-Biro Sitijenarnews Situbondo Jatim)