Sitijenarnews.com Probolinggo Jatim Kamis 7 Juli 2022; Tata kelola distribusi pupuk jadi sektor yang rawan. Karena itu Mabes Polri turun tangan melakukan pengawasan.
Pengawasan dilakukan Satgasus Tipikor Mabes Polri bersama dengan Kementerian Pertanian, PT Pupuk Indonesia Holding Company, Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo, dan Kabupaten Malang.
Pelaksaan pemantauan distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Malang dan Kabupaten Probolinggo dilakukan sejak 4-7 Juli 2022.
Kegiatan pemantauan tersebut dipimpin oleh Hotman Tambunan bersama dengan Harun Al Rasyid, A. Damanik, Yudi Purnomo Harahap, Andi Rachman, Adi Prasteyo, Nita Adi Pangestu, dan Erfina.
Saat tiba di lokasi, tim langsung koordinasi dengan pihak BNI yang mendistribusikan kartu tani untuk melihat apakah ada permasalahan terkait distribusi kartu tani di kedua wilayah.
Menurut Hotman, pemantauan dilakukan sebagai upaya untuk mencegah tindak pidana korupsi hingga penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang dapat merugikan negara.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses tata kelola pupuk sesuai dengan prosedur yang ada serta mencegah adanya tindak pidana korupsi, penyelewengan dan penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang mengakibatkan terjadinya kelangkaan pupuk subsidi maupun kerugian keuangan negara,” kata Hotman dalam keterangannya, Kamis (7/7).
Sementara itu, Harun menyampaikan, kartu tani dianggap penting untuk meminimalisir terjadinya kecurangan saat pendistribusian pupuk bersubsidi.
“Kartu Tani penting selain untuk efektivitas dan efisiensi sekaligus untuk meminimalisasi terjadinya kecurangan dalam penebusan pupuk. Pada kesempatan ini juga dibagikan kartu tani kepada sekitar 39 petani di Kabupaten Malang oleh Pihak BNI. Sehingga diharapkan kartu Tani akan bisa diterapkan sepenuhnya di Kabupaten Malang,” jelasnya.
Selain itu, Yudi menjelaskan kegiatan pemantauan dilakukan agar pendistribusian pupuk bersubsidi bisa tepat sasaran sehingga hasil produksi pertanian meningkat sehingga ketahanan pangan semakin kuat.
“Ini juga merupakan kegiatan Polri untuk mendukung program pemerintah dalam hal menjaga ketahanan pangan dan pemulihan ekonomi nasional yang dalam hal ini melalui pupuk subsidi yang memang diampu oleh Kementerian Pertanian. Polri dan Kementan bersinergi dalam kegiatan pemantauan pupuk subsidi ini,” kata dia.
(Red/Tim-Biro Sitijenarnews. Probolinggo Jatim)