Seorang Warga Lumajang Ditangkap Gara-gara Timbun Ratusan Liter Solar Bersubsidi dengan Menggunakan Tandon Air,

Sitijenarnews.com Lumajang Jatim Jum’at 2 September 2022; Seorang warga Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim) diciduk polisi karena timbun Solar bersubsidi.

Manfaatkan Tandon Air, Seorang Warga Lumajang Ditangkap Gara-gara Timbun 500 Liter Solar

Lebih tepatnya, warga yang timbun Solar subsidi itu adalah Samsul Efendi warga Kecamatan Ranuyoso, Lumajang, Jatim.

 

Samsul Efendi serta 500 liter Solar hasil timbunannya diamankan pihak berwajib pada Jumat (02/09/2022) pagi.

 

Samlsul diringkus saat hendak membeli Solar subsidi di salah satu SPBU di kawasan Ranuyoso.

 

Informasi tersebut disampaikan oleh Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan.

 

AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, Samsul membawa dua tandon air berukuran besar menggunakan pikap.

 

“Satu tandon sudah terisi kurang lebih 500 liter Solar,” buka AKBP Dewa Putu Eka Darmawan.

 

Rencananya jika semua tandon sudah terisi solar, akan dibawa ke luar kota untuk dijual dengan harga yang lebih mahal.

 

Namun niatnya itu gagal, karena Samsul sudah lebih dulu diamankan sebelum berhasil menjual Solar.

 

Bentuk pelanggarannya adalah membeli bahan bakar bersubsidi dalam jumlah banyak untuk dijual kembali.

 

“Sesuai dengan pasal 40 nomor 9 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan perubahan atas Pasal 55 Undang-undang Nomor 20 tahun 2021 tentang minyak gas dan bumi, perbuatannya sudah melanggar hukum,” lanjutnya.

 

Kedepannya, polisi akan melakukan penyelidikan untuk mencari informasi apakah Samsul bekerja sendiri atau berkelompok.

 

“Kami juga akan melakukan pemeriksaan ke pihak SPBU, kalau terbukti ada pembiaran maka akan kami laporkan ke Hiswana Migas,” pungkasnya.

 

(Red/Tim-Biro Sitijenarnews Lumajang Jatim)

Baca juga:  Tarif Listrik Naik per 1 Juli 2022, Berikut Dibawah ini Daftar Lengkap Golongan yang Tarif Listriknya Naik
error: