Sitijenarnews.com Jambi Rabu 27 Juli 2022; Proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, telah selesai, Rabu (27/7/2022) pukul 13.00. Siang ini.
Saat ini jenazah Brigadir J dibawa kembali ke tempat pemakamannya yang jaraknya sekitar 2 km dari RSUD Sungai Bahar.
Untuk pemakaman kembali, pihak keluarga meminta dimakamkan secara kedinasan kepolisian.
“Permintaan pihak keluarga wajar untuk dimakamkan secara kedinasan. Sebab saat pemakaman pertama tidak dilakukan secara kedinasan,” kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, Rabu (27/7/2022).
Kini, pemakaman Brigadir Yosua dimakamkan dengan ucapara kedinasan. Hal itu dilakukan oleh Polres Muaro Jambi.
Samel Hutabara dalam kata sambutannya, menyerahkan jenazah Brigadir Yosua kepada Polres Muaro Jambi agar dilangsungkan prosesi upacara kepolisian.
Menjelang dimakamkan kembali, terlihat sejumlah anggota Polri melakukan persiapan untuk pemakaman secara kedinasan.
Mereka mulai melakukan latihan secara tertutup, di komplek RSUD itu, yang juga dihadiri perwira.
Anggota Polri masih melakukan latihan hingga pukul 15.00 WIB.
Dalam hal ini sebagai inspektur upacara, Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja langsung memimpin jalannya porosesi upacara pemakaman.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, proses autopsi berjalan sesuai dengan apa yang keluarga harapkan.
Tidak ada kendala apapun dalam proses autopsi tersebut. Namun, hasil autopsi belum bisa dikonfirmasi oleh pihak kepolisian maupun pihak keluarga.
Dalam proses autopsi, ternyata hanya ada satu anggota keluarga saja yang boleh melihatnya.
(Red/Tim-Biro Sitijenarnews jambi)