Setelah Puluhan Tahun Membara, Konflik Lahan Ijen Mulai Dituntaskan Pemkab Bondowoso, PTPN I, dan DPR – RI Komisi VI Nashim Khan

Sitijenarnews.com Bondowoso, Jatim — Konflik lahan yang membelit kawasan Ijen, Kabupaten Bondowoso, selama puluhan tahun akhirnya mulai mendapatkan perhatian serius. Senin (6/10/2025), Pemerintah Kabupaten Bondowoso bersama PTPN I Regional 5 dan perwakilan masyarakat Ijen duduk satu meja dalam rapat koordinasi di Gedung DPRD Bondowoso. Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam upaya penyelesaian sengketa lahan yang selama bertahun-tahun menghambat kepastian hak masyarakat dan pengembangan kawasan perkebunan nasional.

Keterangan fhoto: “Akhiri Warisan Konflik Puluhan Tahun, Pemkab dan PTPN I Serta Perwakilan Masyarakat Duduk Satu Meja Terkait Konflik Di Kawasan Ijen”

Rapat tersebut berlangsung di ruang paripurna DPRD dan dipimpin langsung oleh pimpinan daerah. Sejumlah pihak terkait hadir, termasuk perwakilan petani penggarap dari wilayah Afdeling Kampung Baru dan Kampung Malang. Suasana rapat sempat diwarnai perdebatan hangat saat masyarakat menyampaikan keluhan mereka mengenai ketidakpastian lahan yang sudah mereka garap turun-temurun.

Manager Kebun Belawan PTPN I Regional 5, Bambang Trianto, menegaskan bahwa PTPN I adalah perusahaan milik negara yang mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) dengan komoditas unggulan kopi arabika. Ia menyampaikan bahwa PTPN I memiliki mandat langsung dari pemerintah untuk memperluas pengembangan kopi arabika sekaligus menjalankan program hilirisasi industri kopi nasional.

“Untuk mendukung pengembangan kopi nasional, kami memandang perlu dilakukan penataan ulang pemanfaatan lahan HGU. Kami memahami bahwa sebagian lahan telah lama dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar, namun sebagai perusahaan negara kami tetap berkomitmen memperhatikan dan memberdayakan masyarakat, tentunya dengan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Bambang usai rapat.

Ia juga memaparkan bahwa PTPN I telah menyiapkan areal pengganti yang dapat digunakan untuk program pemberdayaan masyarakat di sekitar kebun. Namun, masyarakat yang hadir meminta agar mereka dapat melihat langsung lokasi areal pengganti tersebut untuk memastikan kesesuaian lahan sebelum menerima tawaran tersebut.

“Sebagai tindak lanjut dari rapat ini, disepakati akan dilakukan peninjauan lapangan bersama antara PTPN I, masyarakat, dan Pemkab Bondowoso untuk memastikan kejelasan lokasi serta rencana pemanfaatannya,” imbuh Bambang.

Baca juga:  Pemerintah Siap Ubah Skema Pupuk Subsidi, Komisi VI DPR Nashim Khan: Perbaiki Dulu Data Penerima!

Kehadiran M. Nasim Khan, anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, menambah bobot pertemuan tersebut. Nasim Khan yang dikenal aktif memperjuangkan nasib petani di kawasan Ijen menegaskan bahwa langkah ini adalah awal penyelesaian konflik agraria yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

“Besok kita akan turun langsung ke lapangan bersama pihak masyarakat, tokoh setempat, dan manajemen PTPN. Harapannya kunjungan ini bisa menjadi solusi konkrit untuk penyelesaian masalah lahan dari zona 1 hingga zona 8,” tutur Nasim Khan.

Ia juga menyebut bahwa proses penyelesaian ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, yang juga mengatur kawasan perkebunan di seluruh Indonesia.

“Peninjauan lapangan di lokasi Proyek Strategis Nasional pengembangan kopi arabika milik PTPN, sekaligus penataan ulang dan relokasi masyarakat petani, adalah langkah tepat untuk memberikan kepastian bagi semua pihak. Apalagi masyarakat kini sudah memahami bahwa lahan yang mereka garap selama ini merupakan bagian dari kawasan HGU PTPN,” lanjutnya.

Meskipun secara aturan HGU tidak diperuntukkan untuk budidaya hortikultura, Nasim Khan menegaskan bahwa Pemkab Bondowoso melalui bupati setempat akan memperjuangkan agar sebagian lahan di Kecamatan Ijen dapat dimanfaatkan untuk pengembangan hortikultura sebagai alternatif mata pencaharian masyarakat lokal.

Pertemuan ini menjadi angin segar bagi warga Ijen yang telah menunggu penyelesaian masalah lahan selama puluhan tahun. Langkah peninjauan lapangan yang dijadwalkan pada Selasa (7/10/2025) besok menjadi penentu penting bagi tercapainya kesepakatan yang adil bagi masyarakat dan tidak mengganggu kepentingan nasional dalam pengembangan kopi arabika unggulan Ijen.

Keterangan fhoto: “Akhiri Warisan Konflik Puluhan Tahun, Pemkab dan PTPN I Serta Perwakilan Masyarakat Duduk Satu Meja Terkait Konflik Di Kawasan Ijen”

Dengan adanya langkah nyata ini, masyarakat berharap konflik yang sudah diwariskan lintas generasi dapat segera berakhir, sehingga tercipta keadilan dan kesejahteraan yang berkelanjutan di kawasan Ijen.

Baca juga:  Karena Terlibat Peredaran Video Mesum 2 Oknum Polisi Diperiksa Propam, Kapolda Bali Minta Dua orang itu Ditindak Tegas

(Red/Tim Biro Siti Jenar Group Multimedia)

error: