Sitijenarnews.com Jakarta Kamis 16 Maret 2023: Terdakwa Linda Pujiastuti mengatakan bahwa Teddy Minahasa sempat meminta bayaran Rp100 miliar kepada bandar untuk meloloskan sabu seberat 1 ton dari Taiwan.
Hal itu diungkap Linda dalam persidangan kasus narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023) kemarin.
“Ya saya kasih telepon dulu ke sana, saya tanya dulu, contoh misal Mr X mau kirim ke Indonesia 1 ton, jadi 1 ton lewat, 1 ton kita tangkap, tapi pak Teddy enggak mau,” ujar Linda.
“Jadi kalau 1 ton kirim ke sini, pak Teddy minta fee 100 miliar. Jadi saya ke sana ketemu dengan Mr X, waktu itu saya ketemu 3 kali di Taiwan dengan pak Teddy,” sambungnya.
Namun, kata Linda, upaya meloloskan sabu 1 ton tersebut tidak jadi disepakati lantaran sindikat tidak mampu membayarkan uang Rp100 miliar kepada Teddy.
“Kalau 1 ton pak Teddy mintanya Rp 100 miliar, karena waktu itu terlalu mahal akhirnya enggak jadi,” ujarnya.
(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews)