Sitijenarws.com Situbondo Jatim Minggu 1 September 2024: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) RI tidak hanya menggeledah rumah dinas, rumah pribadi Bupati Karna Suswandi dan Kadis PUPR Eko Prionggo, dan ruang kerjanya. Beberapa Hari Terakhir ini Kabar Santerpun Beredar di kalangan awak media.Jikalau Mereka (Penyidik KPK) juga diduga mendatangi dan menggeledah serta melakukan penyisiran di rumah beberapa Rekanan/Kontraktor Serta Tiga orang Oknum Tokoh Agama yang biasa dikenal dengan sebutan kyai di Kabupaten Situbondo ini.Dan tak ayal kabar ini pun sontak menjadi Pro dan Kontra diantara para awak media di Situbondo dan beberapa pendukung dari dua kubu calon yang berkompetisi di Pilkada Situbondo November depan. Dengan adanya informasi yang beredar luas dikalangan awak media di Situbondo hari ini tim investigasi awak media Sitijenarnews group biro Situbondo siang ini langsung Mencoba untuk terus menggali kebenarannya dengan melakukan penelusuran dari berbagai sumber termasuk menelusuri temuan wartawan dari beberapa media lain.Terkait kabar yang cukup menghebohkan ini.
Info Terbaru di hari ini Minggu 1 September 2024 beredar kabar yang Diduga kuat, penyidik KPK RI telah mendatangi rumah tiga orang oknum kyai di Situbondo yang juga diduga terkait dengan dugaan kasus korupsi pemberian hadiah atau gratifikasi, pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) Tahun 2022-2024, dan pengadaan barang jasa (PBJ).
Sementara informasi yang dihimpun oleh tim investigasi awak media Sitijenarws group Biro Situbondo Jatim. Dari Berbagai Sumber Siang ini. Adapun dugaan Sementara alamat oknum kiyai yang dimaksud berada dan beralamat di salah satu desa di kecamatan Panarukan , Kecamatan Kota Situbondo dan Salah Satu Desa yang terletak di Kecamatan Banyuputih. Akan tetapi Tim awak media tersebut saat dikonfirmasi oleh tim awak media Sitijenarnews Group, tidak bersedia menyebutkan nama para Ke 3 Orang tersebut. sebelum Humas KPK sendiri yang akan Menyampaikan dalam Pers Release Resminya nanti terkait hal ini dan sampai sore ini tim investigasi awak media ini terus melakukan penelusuran dari berbagai sumber terkait berita yang santer beredar di tengah-tengah masyarakat ini.
Dalam dugaan korupsi gratifikasi pengelolaan dana PEN dan PBJ di lingkungan Pemkab Situbondo ini, telah Resmi penyidik KPK RI menetapkan dua orang tersangka, yakni Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Eko Prionggo, Kepala Dinas PUPP Pemkab Situbondo.
Usai mendatangi rumah tiga orang kyai di Kabupaten Situbondo, sebanyak 10 penyidik KPK yang menggunakan empat mobil berwarna hitam dan dikawal empat anggota Polres Situbondo bersenjata laras panjang meninggalkan tempat dengan membawa beberapa koper imbuhnya.
Diduga kuat, penyidik KPK RI membawa dokumen penting dari rumah tiga orang kyai di Situbondo, yang dikenal sangat dekat sekali dengan tersangka KPK yaitu Bupati Situbondo Karna Suswandi.
“Diakui memang ada empat mobil Toyota Kijang Innova yang diparkir di pekarangan kosong di sebelah barat rumah kyai, sebagian yang turun mengenakan rompi bertuliskan KPK. Penyidik KPK datang ke rumah kyai sekitar dua hari lalu,” kata, salah seorang tetangga kyai di Kota Situbondo, saat dikonfirmasi oleh awak media tersebut pada siang ini Minggu 1 September 2024.
Dan dengan penyidikan yang masih berjalan, Kini Seluruh masyarakat Situbondo menanti perkembangan lebih lanjut dari skandal yang berpotensi membuka semua tabir lebih luas mengenai penyalahgunaan kekuasaan di daerah. Khususnya Drama Korupsi Dana PEN ini
Sebelumnya diberitakan Tim awak Media Sitijenarnews group Biro Situbondo Jatim pada Rabu 24 Agustus 2024 lalu. Puluhan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi “KPK” Rabu, menggeledah Beberapa lokasi di Kota Situbondo dalam rangka pengumpulan alat bukti penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional /PEN. serta dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di internal Pemerintah Kabupaten Situbondo mulai tahun 2021–2024.
Yang mana puluhan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Akhirnya menggeledah dan Mengobok-obok rumah dinas Yaitu Pendopo Aryo Situbondo dan Kantor Karna Suswandi Bupati Situbondo dan membawa Beberapa Paket dokumen Penting pada Rabu pagi 28 Agustus 2024.
Penyidik KPK tiba di Pendopo Kabupaten Situbondo sekitar pukul 08:30 WIB dengan menggunakan empat unit kendaraan roda empat.
Yang mana waktu itu Sekitar pukul 11:30 WIB, sejumlah penyidik KPK itu keluar dari rumah dinas Bupati Situbondo dengan pengamanan beberapa anggota Polres Situbondo.
Pantauan Tim awak Media Sitijenarnews group waktu itu,Petugas KPK mendatangi rumah dinas atau pendopo kabupaten menggunakan 4 Mobil, 2 mobil berplat L dan 2 Mobil Plat W Dengan Jenis Toyota Reborn Warna Hitam sekira pukul 08.45 WIB.
Pada pukul 10.40 WIB salah satu mobil degan plat W 1165 ZO yang ditumpangi anggota penyidik KPK keluar pendopo sedangkan 3 mobil lainnya masih berada didalam.Sebelum meninggalkan Rumah Dinas Bupati, sejumlah anggota KPK memasukan sejumlah koper dan Dus Karton kedalam mobil yang diduga hasil penggeledahan.
Di waktu yang hampir bersamaan Tim Penyidik KPK juga Menggeledah Kantor PUPP dan Beberapa Rumah Rekanan/Kontraktor. Yang mana Sejumlah rumah kontraktor juga didatangi oleh penyidik antirasuah itu untuk menyelidiki dugaan korupsi tender proyek fisik di lingkungan Pemkab Situbondo yang mana kasus korupsi ini telah menjadi Perhatian Khusus KPK akhir-akhir ini.
Kedatangan para penyidik KPK ini dengan menggunakan beberapa mobil berjenis SUV Merk Innova Reborn berwarna hitam serta dikawal oleh sejumlah personel Polres Situbondo bersenjata laras panjang.berkaitan jelas dengan kasus Korupsi dengan Tersangka Bupati Situbondo KARNA SUSWANDI.
Seperti diberitakan Sebelumnya pula oleh tim awak media Sitijenarws biro Situbondo Jatim. Juru bicara Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, diakui penyidik KPK RI melakukan penggeledahan rumah dinas, rumah pribadi Bupati Karna Suswandi, dan ruang kerjanya, termasuk sejumlah rumah rekanan dan tiga rumah warga di Situbondo.
“Yang pasti, penggeledahan rumah dinas Bupati Karna Suswandi dan sejumlah rumah warga di Situbondo terkait dugaan kasus korupsi gratifikasi pengelolaan dana PEN dan PBJ di Pemkab Situbondo,” ujar Tessa.
(Red/Tim-Biro Sitijenarws Group Situbondo Jatim)