Bulan Suci Ramadhan Diguncang OTT! Bupati Pekalongan Putri Pedangdut Senior Kembali Masuk Jerat KPK

Sitijenarnews.com Jakarta, Selasa 3 Maret 2026 — Praktik korupsi di level kepala daerah kembali menjadi sorotan tajam publik nasional. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah aktif. Kali ini, yang diamankan adalah Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi senyap yang digelar di wilayah Semarang, Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026) dini hari.

Keterangan fhoto: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Anak dari A Rafiq dan istri dari Ashraf, Dicokok KPK Hari ini Selasa 3 Maret 2026.

Penangkapan tersebut dilakukan dalam suasana Bulan Suci Ramadan, momentum yang identik dengan refleksi moral dan integritas. Namun ironi kembali terjadi, ketika seorang pejabat publik justru harus berhadapan dengan aparat penegak hukum atas dugaan tindak pidana korupsi.

Diamankan Bersama Ajudan dan Orang Kepercayaan

Dalam operasi tersebut, Fadia tidak diamankan seorang diri. Tim penyidik KPK juga mengamankan ajudan serta orang kepercayaannya. Seluruh pihak yang terjaring OTT langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penindakan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di wilayah Semarang dan para pihak langsung diterbangkan ke Ibu Kota pada pagi harinya.

“Para pihak diamankan di wilayah Semarang, kemudian pada pagi hari ini langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi.

Sekitar pukul 10.22 WIB, Fadia Arafiq dan dua orang lainnya tiba di Gedung Merah Putih KPK dan segera menjalani pemeriksaan. Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan masih berlangsung intensif.

Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa:

Berdasarkan keterangan awal KPK, OTT ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan. Sektor pengadaan barang dan jasa memang kerap menjadi titik rawan penyimpangan anggaran daerah karena melibatkan nilai proyek besar dan proses administratif yang kompleks.

Baca juga:  Baru Menjabat 6 Bulan Bupati Kolaka Timur Abd Azis Ditangkap KPK Terkait Kasus Korupsi

Selain mengamankan Bupati, tim KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain di wilayah Pekalongan dalam rangkaian penyelidikan tertutup tersebut. KPK menegaskan bahwa proses pengembangan perkara masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut dimintai keterangan.

“Kami juga mengimbau agar para pihak yang dimaksud dapat bersikap kooperatif sehingga proses penanganan perkara di tahap penyelidikan ini dapat berjalan efektif,” tegas Budi saat dikonfirmasi oleh tim awak media Siti Jenar Group Multimedia melalui sambungan WhatsApp.

Dari Panggung Dangdut ke Kursi Bupati:

Sosok Fadia Arafiq bukan figur baru di ruang publik. Lahir pada 23 Mei 1978 dengan nama Laila Fathiah, ia dikenal sebagai putri dari pedangdut legendaris Indonesia, A. Rafiq.

Sebelum terjun ke dunia politik, Fadia sempat meniti karier di industri musik dangdut. Namanya melejit setelah merilis singel “Cik Cik Bum Bum” pada tahun 2000. Popularitasnya di dunia hiburan menjadi modal sosial yang kemudian membawanya masuk ke panggung politik.

Ia bergabung dengan Partai Golkar dan memulai karier politiknya sebagai Wakil Bupati Pekalongan periode 2011–2016 mendampingi Amat Antono. Setelah itu, ia mencalonkan diri sebagai Bupati Pekalongan berpasangan dengan H. Riswadi, S.H., dan berhasil memenangkan kontestasi hingga menjabat untuk periode 2025–2030.

Namun kini, perjalanan politiknya tercoreng setelah terjaring OTT KPK.

Nama Suami Ikut Jadi Perhatian:

Penangkapan Fadia Arafiq turut menyeret perhatian publik pada suaminya, Ashraff Abu, yang juga dikenal sebagai mantan penyanyi dangdut pelantun lagu “Sharmila”. Saat ini, Ashraff menjabat sebagai Anggota DPR RI dan bertugas di Komisi X yang membidangi pendidikan, olahraga, dan sejarah.

Hingga saat ini, KPK baru mengonfirmasi pengamanan terhadap Bupati Pekalongan beserta sejumlah pihak di lingkungan Pemkab. Belum ada pernyataan resmi mengenai keterlibatan atau status hukum Ashraff dalam perkara ini. Situasi tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Baca juga:  Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, Tegas memerintahkan kepada jajarannya Untuk Memburu Pelaku Penyerangan Polisi Dengan Senjata Api Otomatis

Peristiwa ini mengingatkan publik pada kasus di Jawa Timur, ketika Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, terjaring OTT KPK yang kala itu juga menyeret suaminya yang menjabat sebagai anggota DPR RI.

Deretan Kepala Daerah Tersandung Korupsi:

Kasus ini kembali menambah daftar panjang kepala daerah yang harus berhadapan dengan KPK akibat dugaan korupsi. Fenomena tersebut memperlihatkan bahwa praktik penyalahgunaan kewenangan di tingkat daerah masih menjadi persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan.

Di tengah harapan masyarakat akan pemerintahan daerah yang bersih dan transparan, penangkapan demi penangkapan kepala daerah justru menjadi tamparan keras. Momentum Ramadan yang seharusnya menjadi ajang introspeksi moral kini tercoreng oleh kabar penindakan hukum terhadap pejabat publik.

Publik kini menunggu konferensi pers resmi KPK untuk mengetahui konstruksi perkara secara detail, termasuk nilai dugaan transaksi, peran masing-masing pihak, serta status hukum yang akan ditetapkan setelah pemeriksaan 1×24 jam.

Keterangan fhoto: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Anak dari A Rafiq dan istri dari Ashraf, Dicokok KPK Hari ini Selasa 3 Maret 2026.

Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan masih berlangsung intensif di Gedung Merah Putih KPK. Masyarakat berharap proses hukum berjalan tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu sebagai bagian dari upaya serius memberantas korupsi di negeri ini.

(Red/Tim Biro Siti Jenar Group Multimedia)