Sitijenarnews.com Jakarta Kamis 9 Juni 2022; Lembaga survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil jajak pendapatnya tentang pandangan masyarakat terkait pemberantasan korupsi saat ini.
Masyarakat menilai keadaan pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini buruk.
“Kebanyakan menilai keadaan pemberantasan korupsi di negara kita pada umumnya sekarang buruk atau sangat buruk,” tutur Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi dalam webinar, Rabu (8/6/2022).
Burhanudin menyebutkan, sebanyak 36,2 persen responden kurang puas dengan keadaan pemberantasan korupsi yang dilakukan penegak hukum di Indonesia.
Dari total itu, sebanyak 29,9 persen responden menilai keadaan pemberantasan korupsi di Indonesia buruk.
“Sebanyak 6,3 persen responden menyatakan sangat buruk,” sebut Burhanudin.
Hanya 24 persen responden puas dengan keadaan pemberantasan korupsi yang dilakukan penegak hukum di Indonesia.
Dari total itu, sebanyak 21,4 persen responden menyatakan keadaan pemberantasan korupsi di Indonesia sudah baik.
“Sebanyak 2,6 persen responden menyatakan sangat baik,” kata Burhanudin.
Sebanyak 30,2 persen responden menyatakan keadaan pemberantasan korupsi di Indonesia sedang.
Lalu, ada 9,7 persen responden tidak tahu dengan keadaan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Survei ini dilakukan dengan menggunakan metode random digit dialing (RDD) dengan sampel sebanyak 1213 responden.
Pemilihan responden dilakukan secara acak. Margin of error dalam survei ini kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
IRONINYA UNTUK HASIL SURVER BULAN INI KPK Jadi Penegak Hukum dengan Tingkat Kepercayaan Publik Terendah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparat penegak hukum terendah yang dipercaya masyarakat. Hal tersebut sebagaimana terungkap dalam hasil jajak pendapat yang dilakukan lembaga survei Indikator Politik Indonesia.
“KPK di antara lembaga penegak hukum tingkat trust-nya paling rendah,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanudin Muhtadi dalan rilis surveinya, Rabu (8/6/2022).
Berdasarkan hasil survei, sebesar 86,2 persen publik masih percaya dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Sedangkan tingkat kepercayaan presiden berada di bawah TNI atau sebesar 73,3 persen. Disusul Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebanyak 66,6 persen.
Selanjutnya, ada Kejaksaan Agung dengan 60,5 persen, Pengadilan dengan 60,1 persen dan KPK dengan 59,8 persen. Di bawah KPK ada MPR, DPD, DPR dan partai politik.
“Jadi institusi yang paling dipercaya, peringkat pertama hingga ketiga tidak berubah, TNI, Presiden, Polri, yang berubah adalah Kejaksaan Agung,” kata Burhanudin lagi.
Kepercayaan publik terhadap KPK terbilang turun jika dibandingkan dalam survei sebelumnya atau pada April 2022 ini. Saat itu, tingkat kepercayaan KPK masih berada di atas Kejaksaan Agung.
Saat itu, KPK masih dipercaya oleh 70,2 persen masyarakat berada di atas kejaksaan agung. Meskipun, kedua lembaga tersebut sebenarnya mendapatkan tingkat kepercayaan serupa namun KPK dinilai unggul dari tingkat ketidakpercayaannya.
“Kejaksaan Agung di survei sebelumnya di posisi ke delapan, di survei bulan Mei naik ke peringkat empat. KPK di bawah Kejaksaan Agung, pengadilan dan polisi,” katanya.
Survei Indikator Politik dilakukan dengan menggunakan metode random digit dialing (RDD) dengan sampel sebanyak 1.213 responden. Pemilihan responden dilakukan secara acak. Margin of error dalam survei ini kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Merespons hasil survei Indikator Politik, Ketua KPK Firli Bahuri menghargai apa pun hasil surveinya.
“Kita hargai apa pun hasilnya, tetapi itu tidak menurunkan kinerja kita, kita tetap kawal dalam rangka pemberantasan korupsi,” singkat Firli usai rapat kerja tertutup dengan Komisi III DPR, Rabu (8/6/2022).
Adapun dalam rapat kerja dengan Komisi III, ia menjelaskan bahwa salah satu agendanya adalah membahas kinerja KPK. Contoh yang disampaikannya adalah pengembalian aset yang meningkat 147 persen dari tahun sebelumnya.
“Terus terkait dengan bagaimana pendidikan politik berintegritas. Kita sampaikan juga bagaimana terkait dengan prorgam desa antikorupsi, kita sampaikan juga,” ujar Firli.
“Terus apa yang bisa kita lakukan terkait dengan bantuan KPK, khususnya memberikan saran masukan kepada pemerintah,” sambungnya.
(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews)