Sitijenarnews.com Polman Kamis 22 September 2022: Seorang pria umur 40 tahun warga Desa Ugi Baru, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hajja Andi Depu, Polewali.
Ia menjadi korban penganiayaan oknum TNI yang bertugas Kodim 1402 Polman, pada Selasa 20 September 2022 malam.
Oknum TNI berpangkat Sersan Mayor ini diduga menganiaya korban lantaran terbakar api cemburu mendengar informasi jika istrinya berselingkuh dengan korban.
Sementara Kapolres Polman Saat Dikonfirmasi Tim Awak Media Sitjenarnews dan Headline-news Biro Polman, AKBP Agung Budi Leksono, membenarkan adanya insiden penganiayaan berdarah tersebut.
Menurutnya oknun TNI melakukan penganiayaan lantaran mendapat informasi jika istrinya berselingkuh dengan korban.
Kami membenarkan bahwa terjadi penganiayaan terhadap korban atas nama AY yang dilakukan oleh Sersan Mayor AB dinas di Kodim 1402 Polman, yang bersangkutan memukul dan menganiaya korban dengan alasan bahwa dugaan sementara korban ini melakukan perselingkuhan dan kami masih selidiki itu, kita tangani penganiayaannya dulu,” kata Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono, saat ditemui di Polres Polman, Rabu 21 September 2022.
Menurut AKBP Agung, kabar perselingkuhan antara istri anggota TNI dan korban ini hanya didengar dari keluarga dan anaknya, pelaku tidak pernah melihat langsung korban bersama dengan istrinya.
“AB ini tidak tahu atau melihat persis bahwa istrinya bersama dia (korban) hanya informasi dan dugaan-dugaan melalui teman, anaknya atau pun melalui saudaranya,” ungkapnya.
Ia pun menjelaskan jika oknum anggota TNI ini mendatangi rumah korban dan melakukan penganiayaan di rumahnya, korban dipukul menggunakan benda tumpul.
“Korban masih dirawat di rumah sakit, korban mengalami luka di bagian kepala ada 46 jahitan, sementara luka lainnya di muka dan punggung,” ujarnya Saat ditemui awak media Sitjenarnews dan Headline-news.
Sementara itu, di lokasi yang berbeda, Dandim 1402 Polman, Letkol CZI Masni Etha, Saat Dikonfirmasi juga membenarkan Pula kejadian tersebut.
Menurutnya oknum TNI yang terlibat penganiayaan itu bertugas sebagai Babinsa di Koramil 04 Tinambung.
Memang betul ada kejadian antara anggota Kodim Polman dan anggota masyarakat saat ini masyarakat tersebut dirawat di Rumah Sakit, tadi malam juga saya langsung terjun langsung ke Rumah Sakit untuk melihat langsung kondisi korban, dan hasil CT Scan tadi pagi tidak ada permasalah terutama organ dalam,” ujarnya.
Atas kejadian ini pihaknya telah berkoordinasi dengan pimpinan TNI terkait penganiayaan ini dan akan melakukan proses hukum terhadap anggota TNI tersebut.
“Saya juga sudah melaporkan langsung kepada pimpinan saya komandan Korem, dan petunjuk beliau bahwasanya ini segera diselesaikan dan segera diproses secara hukum biar jadi pembelajaran kepada anggota kita yang lain bahwa kita itu ada hukum yang harus ditegakkan,” ungkapnya.
Kita juga sudah sampaikan ke Dempom Parepare nanti juga mereka akan menyelidiki dan bekerja sama dengan Polres karena ini juga menyangkut dengan masyarakat sipil. Dempon dan Polres akan bersama sama mengusut dan menyelesaikan permasalahan ini,” tambahnya.
Saat ini polisi telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan oknum TNI tersebut juga telah menjalani pemeriksaan di Polres Polman sebelum nantinya akan diserahkan ke pihak Dempon untuk proses hukum lebih lanjut.
(Red/Tim-Biro Sitjenarnews Polman)